Bea Cukai Sita Mesin Rokok Ilegal 3.000 Batang per Menit

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:18:33 WIB
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyita satu set mesin pembuat rokok ilegal berkapasitas hingga 3.000 batang per menit dari sebuah kontainer. (ilustrasi)

Halaman :

Terkini