Prabowo Perintahkan Penambahan Petugas Haji dari TNI-Polri

Kamis, 04 Desember 2025 | 19:49:43 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Jumat (28/11/2025). (Beritasatu.com/Reza Hery Pamungkas)

Jakarta,sorotkabar.com – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 mulai menunjukkan arah kebijakan baru. 

Presiden Prabowo Subianto secara langsung memerintahkan adanya penambahan jumlah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang berasal dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Perintah tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Menurut Dahnil, penambahan ini didasarkan pada penilaian bahwa petugas dari TNI dan Polri memiliki kondisi fisik dan kesiapan yang prima, yang sangat dibutuhkan untuk melayani jemaah haji.

"Itu dari TNI-Polri seperti juga perintah presiden, kita akan tambah supaya kemudian mereka bisa bertugas lebih baik, karena lebih prima biasanya petugas dari TNI dan Polri. Dan kita akan putuskan tambah petugas dari TNI dan Polri," kata Dahnil.

Meskipun telah dipastikan akan ada penambahan, Dahnil belum memerinci jumlah pasti atau persentase penambahan PPIH dari unsur keamanan tersebut.

"Persentasenya nanti kita lihat. Karena secara khusus belum kita bahas. Yang jelas bertambah gitu ," pungkasnya.

Seleksi PPIH 3 Provinsi Ditunda Akibat Bencana

Di sisi lain, Dahnil juga menyampaikan kebijakan penting terkait kondisi darurat bencana yang melanda sebagian wilayah Sumatera. Kementerian Agama resmi menunda pelaksanaan seleksi PPIH di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, akibat bencana banjir dan tanah longsor.

Keputusan penundaan ini diambil demi memberikan ruang bagi masyarakat dan aparatur sipil di daerah tersebut untuk fokus pada penanganan korban dan pemulihan infrastruktur. Penundaan seleksi PPIH akan dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.

"Kita tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum kita tentukan. Sampai dengan benar-benar siap, kemudian tiga daerah ini, tiga provinsi ini mulai stabil," jelas Dahnil.

Relaksasi Pelunasan Haji

Tidak hanya menunda seleksi, pemerintah juga akan memberikan relaksasi pada proses pelunasan biaya ibadah haji bagi tiga provinsi terdampak bencana tersebut.

Dahnil menegaskan bahwa batas waktu pelunasan yang seharusnya tuntas pada bulan Desember (tanggal 24) akan diperpanjang.

"Kita akan relaksasi di tiga daerah ini. Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu di bulan Desember ini, tanggal 24. Tetapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kita relaksasi, kita bisa extend , kita bisa perpanjang," tegas Dahnil.

Kebijakan adaptif ini menunjukkan respons pemerintah yang sensitif terhadap kondisi darurat bencana, memastikan bahwa hak masyarakat di daerah terdampak untuk menjalankan ibadah haji tetap terjamin tanpa terbebani oleh jadwal administrasi yang ketat.(*)

Halaman :

Terkini