Dugaan Pengeroyokan Koordinator Parkir di Rumbai, Terungkap PKS Sudah Mati dan Dishub Siap Ambil Alih

Rabu, 19 November 2025 | 19:53:13 WIB
ilustrasi lahan parkir

Pekanbaru,sorotkabar.com  – Belakangan heboh terjadinya dugaan pengeroyokan yang dialami oleh koordinator parkir bernama Adit di area parkiran Swalayan 02, Kecamatan Rumbai pada Senin (17/11/2025) lalu.

kejadian tersebut bermula terkait persoalan setoran parkir yang tidak wajar, pemecatan jukir, hingga berujung persoalan pengeroyokan. Saat ini kasus tersebut berdasarkan informasi sedang ditangani Polresta Pekanbaru.

Terhadap hal tersebut, Plt Kepala Dishub Pekanbaru Sunarko menyebut bahwa persoalan tersebut sedang didalami dan dievaluasi oleh pihaknya melalui UPT Parkir.

"Lagi dicek di lapangan dan sedang dievaluasi oleh UPT. Itu juga salah satu yang akan di-review masalah kerjasamanya ke depan," kata Sunarko.

Sementara itu, Plt Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Rafit Dwi Febri menyebut bahwa pihaknya sudah turun tangan terkait persoalan tersebut. Pengelolaan parkir di lokasi tersebut merupakan zona 3, dan lokasi tersebut dikelola oleh perseorangan.

Namun Rafit menyebut, bahwa perjanjian kerjasama (PKS) pengelolaan parkir di lokasi tersebut sudah mati di tahun 2025 saat masih dijabat Kepala UPT Parkir Radinal. UPT di bawah kepemimpinan Rafit sedang melakukan pendataan terhadap PKS yang sudah mati dan disiapkan langkah lanjutan.

"Perjanjian kerjasamanya itu di lokasi tersebut sudah mati, kami sudah mendata PKS yang sudah mati, jadi titik parkir (yang dikelola Adit) ke depan akan diambil alih oleh Dishub langsung," katanya.

Rafit menyebut, menjelang rampungnya survei oleh UPT Parkir terhadap PKS yang sudah mati, pihaknya membiarkan pengelolaan tersebut dilanjutkan koordinator lama, karena pihaknya sedang melengkapi data dulu sebelum ambil alih, salah satunya di titik yang menjadi masalah pengeroyokan tersebut.

"Beberapa PKS yang sudah mati pelan-pelan sudah diambil alih oleh Dishub pengelolaannya," cakapnya.

Terkait persoalan pengeroyokan hingga dugaan penarikan setoran yang besar dalam kasus tersebut, menurut Rafit hal itu merupakan persoalan internal antara koordinator dengan jukir, bukan ranah UPT Parkir.

"Persoalan di titik parkir di Swalayan O2 tersebut antara koordinator pengelola dengan si jukir dari informasi yang kami peroleh, karena tidak sepaham mereka.

Kalau persoalan di lapangan itu internal mereka, kalau di UPT, hanya antara UPT dengan koordinatornya, dan itu sudah dituangkan dalam perjanjian kerjasama tersebut. Kalau teknis lapangan murni antara koordinator dengan jukir.

Maka kami tegaskan secepatnya lokasi tersebut akan diambil alih Dishub karena PKS-nya sudah mati," tegasnya.

Disinggung mengenai teknis penarikan parkir jika diambil alih Dishub, Rafit menjelaskan bahwa nantinya pemutusan kerjasama hanya dengan koordinator pengelolanya saja, sedangkan jukir jika ingin tetap bekerja diperbolehkan, yang penting potensi pendapatan langsung dikelola UPT dan dihitung kembali berdasarkan kondisi riil di lapangan.

"PKS yang sudah mati ini kan mengelola tak ada dasar hukumnya, ada beberapa juga PKS yang sudah mati. Nanti kita ambil alih dan koordinatornya langsung di bawah UPT Parkir," cakapnya.

Diambil alihnya langsung pengelolaan oleh Dishub di titik kerjasama yang sudah mati tersebut karena saat ini Kadishub Pekanbaru belum memperbolehkan mengeluarkan kerjasama dengan pihak umum karena masih dilakukan penataan parkir.

"Jadi seluruh PKS yang sudah mati diambil alih Dishub, nanti baru ditata ulang, jumlahnya cukup banyak," cakapnya lagi.

Lebih jauh, Rafit menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan penataan terhadap perparkiran di Pekanbaru.(*) 

Terkini