BPS: Ekonomi Kreatif Serap 27,4 Juta Pekerja, Kontribusi 18,7 Persen

Selasa, 18 November 2025 | 21:04:31 WIB
Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan dilaksanakan di tengah transformasi digital, perkembangan ekonomi kreatif, ekspansi ekonomi digital, serta meningkatnya aktivitas usaha berbasis teknologi.

Jakarta,sorotkabar.com - Sektor ekonomi kreatif kembali menunjukkan perannya sebagai motor baru penyerapan tenaga kerja nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja ekonomi kreatif pada tahun 2025 mencapai 27,40 juta orang, atau menyumbang 18,70% dari total tenaga kerja Indonesia.

Data tersebut disampaikan oleh Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di tengah acara penyerahan video kreatif SE2026 oleh Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.

“Tahun 2025, tenaga kerja ekonomi kreatif memberikan sumbangsih sebesar 18,70% dari total tenaga kerja nasional. Jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif adalah sebanyak 27,40 juta jiwa,” ucap Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam keterangannya pada Selasa (18/11/2025).

Angka tersebut naik dari  2024 dengan jumlah pekerja ekonomi kreatif berjumlah 26,48 juta orang atau 18,30% dari total tenaga kerja Indonesia.

BPS juga mencatat provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan penyerapan tenaga kerja ekonomi kreatif terbesar, mencapai 6,24 juta pekerja.

“Provinsi dengan tenaga kerja ekonomi kreatif paling banyak adalah Jawa Barat, yaitu sebanyak 6,24 juta,” jelas Amalia.

Sedangkan tiga provinsi dengan penyerapan tenaga kerja ekonomi kreatif tertinggi adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang menyumbang 57,81% dari total tenaga kerja ekonomi kreatif nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Amalia menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk memotret industri kreatif secara lebih detail. Nantinya, sensus ini akan menggambarkan jumlah pelaku usaha kreatif di berbagai subsektor, mulai dari kuliner, fashion, film, musik, desain, hingga konten digital.

Amalia menuturkan, data ini sekaligus menjadi basis penghitungan produk domestik bruto (PDB) ekonomi kreatif.

"Data yang lengkap menjadi dasar penting bagi pemerintah dan pelaku industri dalam merumuskan kebijakan yang tepat," pungkasnya.(*)

Halaman :

Terkini