Jakarta,sorotkabar.com – Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menanggapi rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang akan mewajibkan seluruh guru merangkap tugas konselor atau bimbingan konseling (BK) sebagai respons maraknya kasus bullying di sekolah.
Menurut Lalu, kebijakan tersebut merupakan langkah maju untuk memperkuat perlindungan terhadap siswa. Namun, ia menegaskan keberadaan psikolog profesional di setiap sekolah tetap sangat dibutuhkan.
"Guru mengajar dengan hati, tetapi psikolog membantu menjaga agar hati anak tetap kuat. Tanpa sinergi keduanya, sekolah bisa menjadi tempat tekanan, bukan tempat pertumbuhan,” kata Lalu, Senin (17/11/2025).
Ia menekankan, psikolog sekolah harus menjadi bagian utama dari sistem pendidikan modern, bukan sekadar pelengkap.
Lalu juga menyoroti banyak negara maju sudah menetapkan standar minimal satu psikolog atau konselor profesional untuk setiap 250 siswa. Kondisi ini dinilai penting mengingat maraknya kasus perundungan dan meningkatnya angka bunuh diri pelajar di Indonesia.
"Setiap kali kita membaca berita anak bunuh diri karena di-bully, itu bukan hanya tragedi keluarga, tetapi kegagalan sistem pendidikan kita,” paparnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan, seluruh guru diwajibkan memiliki tugas BK untuk mencegah perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.(*)