Warga Indonesia terlibat penyelundupan migran di Malaysia

Kamis, 13 November 2025 | 21:09:14 WIB
Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengevakuasi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia di Perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (24/9/2025).

Kuala Lumpur,sorotkabar.com - Warga Indonesia di Malaysia ditengarai terlibat penyelundupan migran melalui jalur laut dan terjaring dalam operasi penangkapan oleh Departemen Imigrasi Malaysia.

Berdasarkan keterangan resmi Departemen Imigrasi Malaysia di Kuala Lumpur, Kamis, penangkapan dilakukan pada Selasa (11/11) terhadap 17 migran warga Indonesia, dua pengangkut masing-masing warga Nepal dan Indonesia, dan seorang otak pelaku penyelundupan.

Sebuah tempat transit yang beroperasi di belakang toko kelontong dan sebuah rumah teras terdeteksi digunakan sebagai pusat pengumpulan migran sebelum diselundupkan keluar Malaysia melalui jalur laut ilegal.

Dalam operasi itu petugas turut menyita dua kendaraan dan uang tunai yang diyakini sebagai pembayaran untuk kegiatan penyelundupan.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sindikat ini telah aktif sejak tahun 2023 dan menggunakan media sosial untuk menawarkan jasa keluar/masuk Malaysia secara ilegal dengan bayaran antara RM1.500–RM2.100 per orang, dengan total keuntungan diperkirakan melebihi RM500.000.

Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) kini sedang melacak pemilik tempat-tempat lokal yang terlibat dalam konspirasi tersebut. Penyelidikan dilakukan di bawah Undang-Undang ATIPSOM 2007 (Akta 670).

JIM menegaskan komitmennya yang tegas untuk memberantas kegiatan penyelundupan migran dan perdagangan manusia.

Masyarakat juga didorong untuk memberikan informasi melalui saluran resmi JIM, apabila mengetahui kegiatan penyelundupan migran.(*)

Halaman :

Terkini