Pemkab Serang Cairkan Bantuan Modal Untuk 1.400 Pelaku UKM Rentan

Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:47:59 WIB
Pemkab Serang Cairkan Bantuan Modal Untuk 1.400 Pelaku UKM Rentan(antara)

Serang, sorotkabar.com -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, mulai mencairkan bantuan uang tunai sebesar Rp2.500.000 kepada 1.400 pelaku usaha kecil mikro (UKM) yang masuk dalam kategori rentan miskin (desil 1 hingga 5).

Penyerahan bantuan usaha ekonomi produktif tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, di Bank BJB KCK Banten, Kota Serang, Rabu.

"Alhamdulillah hari ini kami telah mencairkan bantuan usaha ekonomi produktif, bagi masyarakat yang ada di kelompok rentan yang ada pada desil 1 sampai 5. Bantuan ini untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat," ujar Bupati Serang kepada wartawan.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala Dinsos Yadi Priyadi Rochdian dan Kepala BPKAD Epi Priatna itu, Bupati berpesan agar dana tersebut dimanfaatkan murni sebagai modal usaha.

"Karena ini adalah bantuan modal usaha yang bisa digunakan untuk mereka berusaha, tentu usahanya usaha mikro," ujar istri Mendes PDT Yandri Susanto tersebut.

Zakiyah secara tegas melarang penerima menyalahgunakan bantuan tersebut untuk kepentingan konsumtif atau pembelian di luar kebutuhan usaha.

"Jangan salah gunakan untuk pembelian yang lain bantuan ini, kecuali untuk usaha," katanya pula.

Kendati demikian, Zakiyah mempersilakan penerima memanfaatkan keuntungan dari hasil usaha tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, namun dengan syarat modal pokok usaha harus tetap bergulir.

"Sehingga itu nanti akan meningkatkan pendapatan keluarga dan tentu harapan kami dengan diberikannya modal usaha ini, warga bisa meningkatkan kesehatannya secara berkelanjutan," ujarnya lagi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian menambahkan, 1.400 penerima bantuan tersebut tersebar di 29 kecamatan dan dibagikan serempak pada hari ini.

Ia memastikan seluruh penerima telah melalui proses verifikasi dan terbukti memenuhi syarat kriteria desil 1 hingga 5.

"Kami juga dibantu oleh TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) di setiap kecamatan. Mudah-mudahan penyaluran bantuan ini berjalan lancar," ujarnya pula.(*) 

Terkini