PKS Desak Menkeu Purbaya Segera Sikat Mafia Impor Pakaian Ilegal

Senin, 27 Oktober 2025 | 22:59:20 WIB
Republika/Erik Purnama PutraMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Jakarta,sorotkabar.com - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa segera menyikat mafia tekstil dan pakaian impor ilegal. 

Menurut dia, pemberantasan mafia impor tekstil dan pakaian bekas bukan sekadar penegakan hukum, melainkan juga menyangkut nasib jutaan pekerja dan masa depan industri tekstil nasional.

Anggota Komisi Industri DPR RI periode 2019-2024 itu menegaskan, selama bertahun-tahun, pasar dalam negeri dibanjiri barang impor ilegal yang masuk tanpa izin dan tanpa membayar pajak. Hal tersebut terbukti menggerus daya saing pabrik-pabrik lokal hingga banyak yang bangkrut.

Karena itu, sambung dia, Menkeu Purbaya harus gerak cepat tertibkan tindakan yang merugikan negara tersebut. "Karena itu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa harus tegas menindak mafia impor dengan sanksi berat, denda dan blacklist patut diapresiasi. Kebijakan ini tidak boleh berhenti pada wacana, pemusnahan simbolik atau sekedar cari sensasi," kata Mulyanto di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Mulyanto menyesalkan sikap pemerintah sebelumnya yang terkesan melakukan pembiaran dengan masuknya barang ilegal dari luar negeri. "Pemerintah harus bergerak bersama, Kementerian Keuangan, Perdagangan, dan Perindustrian, untuk memastikan sistem impor benar-benar bersih dari praktik curang yang selama ini merusak ekosistem industri," ucap Mulyanto.

Menurut dia, industri tekstil dalam negeri harus dilindungi, karena bisa membuka banyak lapangan pekerjaan. "Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sejatinya bukan sektor yang mati. Data Kemenperin menunjukkan kontribusi sektor ini terhadap PDB masih mendekati satu persen dan menyerap lebih dari tiga juta tenaga kerja," ujar Mulyanto.

Dia menyebut, jika pemerintah berpihak ke mereka, sektor tersebut dapat menjadi tulang punggung reindustrialisasi nasional. Sebaliknya, jika mafia impor terus dibiarkan, maka kebijakan pembangunan industri hanya akan menjadi slogan tanpa isi.

Mulyanto berharap, pemerintah menunjukkan keberpihakan nyata dengan cara memberantas mafia impor. Di sisi lain, kata dia, pemerintah harus memperkuat produsen lokal dan pulihkan lapangan kerja rakyat.

"Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk melakukan audit lintas kementerian atas arus impor tekstil dan pakaian bekas, menindak tegas pelaku ilegal, serta mempercepat revitalisasi industri TPT melalui insentif fiskal, pembaruan mesin, dan proteksi pasar domestik. Langkah ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal kedaulatan industri dan martabat bangsa," kata Mulyanto.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyatakan, jajarannya bakal menerapkan sanksi berupa denda kepada importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal. Purbaya menilai, langkah yang diambil dalam menindak importir ilegal selama ini tidak menguntungkan negara.

Sehingga perlu dicari cara agar penindakan aktivitas ilegal itu bisa memberikan keuntungan. "Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya (Menkeu) nggak dapat duit, (importir) nggak didenda, jadi saya rugi," kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

"Cuma mengeluarkan ongkos untuk memusnahkan barang itu, ditambah ngasih makan orang-orang yang dipenjara itu," ujar Purbaya melanjutkan.

Purbaya pun menyebut telah memiliki daftar pemain dalam aktivitas impor balpres ilegal. Mantan ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu bakal memblokir pemain-pemain tersebut agar tidak lagi bisa mengakses aktivitas impor.

Purbaya menegaskan, kebijakannya itu bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) legal yang juga bisa menciptakan lapangan kerja, terutama produsen industri TPT. Purbaya juga menjamin rencananya itu tidak akan merugikan pedagang pasar, seperti Pasar Senen.(*) 
 

Terkini