Kebakaran Hanguskan Empat Rumah di Rumbai, Damkar Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Korsleting Listrik

Minggu, 26 Oktober 2025 | 22:22:49 WIB
 Kebakaran melanda permukiman warga di Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Minggu (26/10/2025) siang. (Goriau)

Pekanbaru, sorotkabar.com – Kebakaran melanda permukiman warga di Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Minggu (26/10/2025) siang. 

Api menghanguskan satu rumah bulat dan tiga rumah petak milik Yulianto. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp700 juta.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Pekanbaru, Zarman Candra, melalui Koordinator Bagian Komunikasi dan Informasi, Duul Gammar, mengatakan laporan kebakaran diterima sekitar pukul 13.26 WIB dari warga. Tim pemadam langsung bergerak cepat ke lokasi beberapa menit kemudian.

“Enam unit mobil pemadam dari Pos Cempaka dan sektor lainnya dikerahkan ke lokasi. Petugas tiba pada pukul 13.34 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pendinginan untuk mencegah api merembet ke rumah sekitar,” ujar Duul Gammar.

Kebakaran berhasil dikendalikan setelah hampir dua jam upaya pemadaman. Api melahap bangunan seluas 345 meter persegi.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun luka. Petugas juga berhasil menyelamatkan aset di sekitar lokasi senilai lebih dari Rp1,5 miliar,” kata Duul.

Duul menambahkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun pihaknya mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik, terutama saat kondisi cuaca panas dan penggunaan peralatan elektronik meningkat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah, tidak menumpuk colokan, dan memastikan kompor atau peralatan panas lain dimatikan saat tidak digunakan. Kewaspadaan kecil bisa menyelamatkan banyak hal,” ujar Duul menegaskan.

Petugas pemadam dilaporkan kembali ke pos sekitar pukul 15.47 WIB setelah memastikan lokasi dalam kondisi aman dan tidak ada titik api tersisa. (*) 
 

Terkini