Polsek Kandis Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sabtu, 21 September 2024 | 12:59:08 WIB

Kandis, sorotkabar.com - Dalam rangka sosialisasi program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polsek Kandis, Polres Siak mengadakan acara sosialisasi “Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” di Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis yang bertempat di Cafe Budaya,  Sabtu 21 September 2024.

Acara dibuka Kapolsek Kandis, Kompol David Richardo, SIK. Peserta kegiatan tersebut terdiri dari, Kanit Reskrim, Kanit Intel, Panit Binmas dan Panit Lantas, Lurah Kandis Kota, Kepsek SMKN 2 Kandis,Toga, Tomas, siswa/siswi, dan perwakilan masyarakat.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIK, M.Si melalui
Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, SIK menjelaskan, tujuan dari sosialisasi ini adalah mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berdasarkan data jumlah kasus Yang melibatkan perempuan dan anak pada tahun 2024 terjadi peningkatan di bandingkan tahun 2023. Penyebab terjadinya kasus kekerasan pada anak pada umumnya karena kurang pengawasan orang tua, pergaulan bebas, pengaruh lingkungan, faktor ekonomi, kurangnya pengetahuan tentang pendidikan seks pada anak dan gadget/gawai. Pelaku pada umumnya orang-orang terdekat dengan korban.

Seringkali insiden kekerasan seksual tidak dilaporkan karena biasanya korban takut akan pembalasan pelaku dan juga merasa malu. Selain itu korban juga tidak berdaya dan kurang memiliki dukungan.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan peserta dapat membagiakan ilmunya kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengurangi/ menghindarkan segala bentuk gangguan/ ancaman kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, selain itu juga mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, sehingga perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan dapat menyuarakan apa yang mereka alami baik kekerasan psikis, fisik maupun seksual dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.(syf)

Terkini