Batam, sorotkabar.com- Sejumlah personel Satres Narkoba Polresta Barelang dimutasi ke Yanma Polda Kepri. Mutasi tersebut terkait kasus dugaan penyalahgunaan barang bukti narkoba yang menjerat personel Satres Narkoba Polresta Barelang.
Mutasi personel Satres Narkoba Polresta Barelang itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/512/IX/KEP./2024 yang diterbitkan pada 19 September 2024. Surat mutasi itu ditandatangani Karo SDM Polda Kepri, Kombes Danang Beny atas nama Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah.
Surat telegram tersebut berisikan memutasi 23 personel di lingkungan Polda Kepri. Delapan personel di antaranya merupakan personel Satres Narkoba Polresta Barelang.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad dikonfirmasi membenarkan telegram Kapolda tersebut. Ia menyebut mutasi personel itu untuk memudahkan penyelidikan.
"Mutasi tersebut dalam rangka pemeriksaan. Agar masalahnya terang," kata Pandra, Jumat (20/9/2024).
Pandra menambahkan mutasi sejumlah personel Polda Kepri jajaran termasuk personel Satres Narkoba Polresta Barelang itu merupakan hal yang biasa. Ia hal tersebut bertujuan untuk penyegaran sekaligus sebagai bagian dari sistem reward and punishment.
"Mutasi ini merupakan bentuk apresiasi kepada personel yang berkinerja baik dengan memberikan mereka tanggung jawab yang lebih besar, dan di sisi lain, juga merupakan bagian dari mekanisme evaluasi kinerja," ujarnya.(*)