Pj Walikota Pekanbaru Terima Laporan Ada Oknum Lurah Diduga Main Mata Dengan Kandidat Pilkada 2024

Kamis, 19 September 2024 | 21:42:18 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa memberi arahan kepada seluruh lurah agar menjaga netralitas sebagai ASN dalam Pilkada serentak 2024.

PEKANBARU.sorotkabar.com- Netralitas sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Pekanbaru dalam pilkada serentak tahun 2024 jadi sorotan.

Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengaku mendapat banyak laporan adanya oknum lurah yang diduga main mata dengan tim bakal pasangan calon atau paslon pilkada.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya bersikap netral dalam Pilkada, tidak mendukung satu bakal paslon yang maju dalam pilkada.

"Saya sudah banyak dapat laporan dari masyarakat bahwa ada oknum lurah bermain dengan kandidat tertentu," tegas Pejabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa di depan puluhan lurah yang ada di Kota Pekanbaru.

Dirinya mengumpulkan seluruh lurah di Ballroom Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.

Pertemuan ini  untuk mengingatkan kembali agar bersikap netral dalam pilkada.

Risnandar menegaskan kembali supaya para lurah tidak menggadaikan jabatanny dengan condong mendukung satu kandidat saja.

"Jangan digadaikan jabatan lurah, karena jabatan lurah itu untuk melayani seluruh masyarakat, bukannya melayani satu orang saja," terangnya.

Dirinya menyadari bahwa secara pribadi para lurah punya hak pilih. Tapi para lurah tidak bisa ikut atau terlibat langsung dalam politik praktis.

"Saya mendapatkan sebagian teman-teman lurah malah ikut bagian dalam bagi-bagi amplop dan  lain sebagainya," ujarnya.

Risnandar kembali menegaskan bahwa netralitas para lurah dan ASN menjadi perhatian.

Ia mengaku tidak bakal mengingatkan kembali ASN terkait netralitas setelah penetapan paslon nanti.

"Begitu ada temuan Bawaslu, saya akan proses sebagaimana mestinya. Saya sudah ingatkan agar jangan gadaikan jabatan sebagai lurah," paparnya.

Tidak hanya kalangan ASN terancam pidana bila terlibat dalam kecurangan pilkada.

Pihak yang mengajak oknum ASN untuk main mata juga terancam pidana.

Risnandar mempersilahkan Bawaslu untuk memproses dugaan kecurangan atau pelanggaran dalam pilkada. Apabila memang melibatkan oknum ASN.

"Baik kandidat maupun ASN yang bermain, dua-duanya kena pidana," tegasnya.(*)

Terkini