Jakarta,sorotkabar.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) belum menjadi prioritas.
Ia memastikan optimalisasi penerimaan pajak dan bea cukai dapat tetap dilakukan di bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa perlu membentuk lembaga baru.
“Untuk sementara, kayaknya Badan Penerimaan Negara enggak akan dibentuk. Pajak dan Bea Cukai tetap di Kemenkeu, dan saya sendiri yang akan mengelola langsung,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10/2025).
Menurut Purbaya, fokus pemerintah saat ini bukan menambah struktur birokrasi, tetapi memperbaiki sistem yang sudah ada. Ia menegaskan akan melakukan reformasi menyeluruh di sektor penerimaan negara, terutama dengan menutup celah kebocoran dan memperkuat disiplin di internal Kemenkeu.
“Kita akan lakukan banyak reformasi, termasuk menutup kebocoran yang ada dan lebih mendisiplinkan pegawai di Bea Cukai dan Pajak. Kalau itu berjalan baik, tax ratio kita akan naik tanpa perlu lembaga baru,” katanya.
Purbaya menambahkan, peningkatan rasio pajak (tax ratio) akan didorong lewat penguatan sektor riil, bukan hanya dari sisi administrasi pajak. Ia menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih aktif akan secara alami meningkatkan penerimaan negara.
“Memang tidak akan langsung sampai 23 persen seperti yang dibayangkan, tapi akan naik pelan-pelan. Saya perkirakan tahun depan tax ratio bisa naik sekitar 0,5 persen, atau tambahan pendapatan sekitar Rp110 triliun,” ujarnya optimistis.
Wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebelumnya muncul dalam masa kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. BPN diusulkan sebagai lembaga independen yang mengintegrasikan fungsi pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk memperkuat sistem fiskal nasional.
Namun hingga satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran berjalan, rencana pembentukan BPN belum terealisasi. Purbaya menegaskan, pemerintah tidak ingin terburu-buru membentuk lembaga baru tanpa dasar efisiensi dan arah yang jelas.
“Kalau sistem yang ada bisa diperbaiki dan hasilnya baik, buat apa bikin lembaga baru? Fokus kita sekarang memastikan penerimaan negara berjalan optimal dengan struktur yang sudah ada,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Kemenkeu tetap menjadi tulang punggung utama pengelolaan penerimaan negara, sementara reformasi internal akan menjadi kunci untuk memperkuat keuangan nasional tanpa menambah beban birokrasi. (*)