SPBU Swasta Wajib Taat Aturan Soal Kuota Impor

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 18:30:03 WIB
Shell di Bandara Soetta. (Beritasatu.com/Alfi Dinilhaq)

Jakarta,sorotkabar.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tetap menghargai penanaman modal asing (PMA) di sektor stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Namun, seluruh badan usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami menghargai semua investasi yang masuk, tetapi pihak swasta juga harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Bahlil dikutip dari Antara, Jumat (10/10/2025).

Pernyataan Bahlil tersebut menanggapi persoalan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) yang membuat sejumlah SPBU swasta mengalami kelangkaan pasokan sejak pertengahan Agustus 2025.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu iklim investasi di sektor minyak dan gas bumi (migas), khususnya di lini hilir. Apalagi, sebagian besar saham SPBU swasta di Indonesia dimiliki oleh investor asing.

Meski begitu, Bahlil menegaskan bahwa penghargaan terhadap investasi asing bukan berarti memberikan kelonggaran tanpa batas. Menurutnya, badan usaha pengelola SPBU swasta tetap harus menaati kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal pembatasan kuota impor.

“Saya tekankan lagi, kuota impor sudah kami berikan sebesar 110% dibanding 2024. Jadi sebenarnya sudah lebih dari cukup,” tegas Bahlil.

Sebelumnya, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menerima audiensi dari sejumlah pengelola SPBU swasta di Kantor BKPM, Jakarta, pada Selasa (7/10/2025).

Pertemuan itu membahas mengenai kepastian dan keberlanjutan investasi SPBU swasta, termasuk isu pembatasan impor BBM non-subsidi yang dijual di SPBU milik swasta.

Todotua menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum dan regulasi kepada seluruh pelaku usaha agar investasi tetap berjalan kondusif.

“Negara berkewajiban memberikan kepastian investasi, baik dari sisi perizinan, regulasi, maupun kebijakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, stabilitas dan pertumbuhan investasi menjadi faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap positif dan berkelanjutan.(*)

Halaman :

Terkini