Kadin Sebut Inflasi Riau Masih Kategori Ringan Akibat Naiknya Trend Belanja Masyarakat

Rabu, 08 Oktober 2025 | 23:33:42 WIB
Ketua Umum Kadin Provinsi Riau Masuri, SH

Pekanbaru,sorotkabar.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau tampaknya tidak sepenuhnya sependapat dengan pernyataan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebut angka inflasi Riau termasuk kategori tertinggi nomor dua di Indonesia.

 Kadin Riau sendiri menilai angka tingkat inflasi Riau masih masuk kategori ringan.

"Angka inflasi di Riau sebesar 5,08 persen itu masih dikategorikan sebagai inflasi ringan. Bahkan inflasi di bawah 10 persen seringkali masih dianggap normal," kata Ketua Umum Kadin Provinsi Riau, Masuri, SH, Selasa (7/10/2025) malam.

Menurut Masuri, inflasi yang ditoleransi adalah tingkat inflasi yang rendah dan stabil, biasanya dalam kisaran 2-3 persen per tahun. Kondisi ini dinilai tidak membahayakan perekonomian dan tidak menyebabkan ketidakpastian bagi masyarakat. "Sementara tingkat inflasi yang terlalu tinggi akan menurunkan daya beli masyarakat," katanya.

Namun demikian, lanjut Masuri, jika inflasi di atas 5 persen di Provinsi Riau terus berlanjut, maka akan berdampak terhadap melemahnya daya beli masyarakat, naiknya harga barang dan jasa sehingga biaya hidup akan lebih mahal.

"Dampak lainnya, akan muncul kesulitan anggaran pengeluaran masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok, yang pada akhirnya akan berdampak pada menurunnya laba sebuah investasi," jelas Masuri.

Kadin Riau, kata Masuri, melihat inflasi di Provinsi Riau di atas 5 persen lebih disebabkan oleh adanya tekanan dari sisi permintaan (demand pull inflation). Gejalanya yang tampak di tengah-tengah masyarakat antara lain meningkatnya tren permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa yang melebihi pasokan yang tersedia sehingga harga akan cenderung naik.

"Kemudian adanya peningkatan jumlah uang yang beredar di masyarakat yang menyebabkan penurunan nilai mata uang sehingga harga barang menjadi naik. Juga terlihat dari perilaku masyarakat atau pelaku ekonomi yang berekspektasi bahwa harga akan naik di masa depan sehingga mendorong mereka membeli barang sekarang," papar Masuri.

Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin (6/10/2025) kemarin, menyebut inflasi yang menembus angka 5 persen dianggap sebagai tanda bahaya yang perlu segera ditangani dengan langkah konkret dan terukur. Ia mengingatkan pemerintah daerah, khususnya wilayah dengan inflasi tinggi seperti Riau, agar tidak tinggal diam menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Riau mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 5,08 persen—menjadikannya wilayah dengan inflasi tertinggi kedua di Indonesia setelah Sumatera Utara yang mencapai 5,32 persen. Disusul Aceh (4,45 persen) dan Sumatera Barat (4,22 persen)."Inflasi di atas lima persen itu sinyal serius bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak. Ini bukan hanya soal angka, tapi dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” kata Tomsi saat itu.

Kemendagri mengingatkan agar kepala daerah memperkuat kerja sama dengan pelaku pasar dan distributor untuk mengantisipasi lonjakan harga yang disebabkan oleh distribusi terhambat atau potensi penimbunan barang pokok.Tomsi saat itu juga menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam menjaga stabilitas harga di tengah gejolak ekonomi global dan tekanan biaya hidup masyarakat. Ia meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan koordinasi lintas sektor dan memperkuat strategi pengendalian harga di lapangan.

"Kerjasama lintas sektor itu penting. Jangan tunggu harga naik baru panik. Pemerintah daerah harus aktif memastikan pasokan aman dan harga terkendali,” kata Tomsi. (*) 
 

Terkini