Soal Kamera ETLE di Titik Masuk Pekanbaru, Pengamat: Yang Ada Saja Berdayakan Dulu Itu Sudah Lebih Baik

Selasa, 07 Oktober 2025 | 19:03:55 WIB
Kamera pengawas ETLE. (ilustrasi)

Pekanbaru,sorotkabar.com – Adanya harapan sebagian kalangan masyarakat agar titik masuk ke Kota Pekanbaru dan persimpangan yang tingkat kemacetannya tinggi sebaiknya dipasangi kamera pengawas sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), mendapat tanggapan dari pengamat tata kota Dr Ir Muhammad Ikhsan, MSc.

Menurut Dr Ikhsan, saat ini kamera pengawas ETLE sudah ada terpasang di Simpang Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya. Tapi, katanya, kamera ETLE tersebut tidak difungsikan untuk menindak kendaraan yang melanggar aturan.

"Sudah ada dipasang di simpang Tabek Gadang, tapi tidak difungsikan. Termasuk (untuk menindak) truk-truk yang melanggar aturan.

Kalau yang ada saja diberdayakan, itu sudah lebih keadaannya. Lebih baik yang ada saja diefektifkan dulu," kata Ikhsan, Selasa (7/10/2025) siang.

Ikhsan juga mengakui kondisi lalu-lintas di Simpang Empat Garuda Sakti yang merupakan salah satubpintu masuk Kota Pekanbaru, belakangan ini semakin semrawut. "Bentuk simpangnya juga kacau dan tak diurus," kata Ikhsan.

Beberapa tokoh masyarakat sebelumnya, menilai Simpang Empat Panam sudah sangat layak dipasangi kamera pengawas sistem ETLE karena pelanggaran rambu lalu-lintas di persimpangan itu sangat tinggi.

"Tujuannya untuk meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran rambu lalu-lintas," kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Roni Raharjo, Jumat (29/8/2025) lalu.

Tokoh masyarakat Simpang Baru, Darmalis, juga menilai Simpang Empat Panam sangat layak dipasangi kamera pengawas ETLE.

"Simpang itu sekarang bukan main kacaunya, apalagi pada jam pengantaran anak sekolah dan berangkat kerja. Orang main terobos saja, tak peduli lampu (traffic light) sedang merah. Ada peluang sedikit, langsung tancap gas," kata Darmalis.

Ahmad, seorang wiraswasta yang selalu melewati Simpang Empat Panam untuk pergi dan pulang kerja, mengaku tidak habis pikir dengan sikap bebal pengendara yang tidak mengindahkan aturan lalu-lintas. Ia menilai, budaya hidup masyarakat saat ini susah dibawa ke arah yang lebih baik.

"Seolah tak ada takutnya lagi masyarakat dengan aparat, padahal di pos terpadu simpang itu sudah ada aparat Dishub. Tapi yang namanya rambu-rambu jalan itu tetap saja mereka langgar.

Apalagi saya lihat, petugas juga tidak bereaksi atas pelanggaran yang terjadi di depan matanya. Kalau ada kamera pengawas di simpang itu, paling tidak ada juga timbul rasa takut untuk melanggar rambu jalan," kata Ahmad.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub Pekanbaru Sunarko yang dimintai tanggapan atas penilaian masyarakat ini mengatakan, pemasangan kamera pengawas ETLE selama ini dilakukan Polri.

ETLE adalah bagian dari penegakan hukum secara elektronik oleh Kepolisian karena terintegrasi dengan registrasi kendaraan yang dimiliki Kepolisian.

"ETLE sudah ada di Simpang Jalan SM Amin-Soebrantas saat ini. Dan menurut informasi (Simpang Empat Panam) akan dibangun flyover. InsyaAllah kami akan memperbaiki traffic control di lokasi itu," kata Sunarko.

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah alat pencatat pelanggaran lalu lintas online menggunakan kamera dan sensor di titik strategis untuk merekam pelanggaran secara otomatis dan mengirimkan konfirmasi serta tilang digital ke pelanggar.

Kamera dan sensor ETLE di jalan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis, seperti melanggar lampu merah, melanggar batas kecepatan, atau menggunakan ponsel saat berkendara.

Tujuan utama pemasangan ETLE adalah untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas melalui penegakan hukum yang efektif, adil, dan transparan menggunakan teknologi kamera pengawas.

ETLE juga bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas pada masyarakat dan mengurangi interaksi langsung antara pelanggar dan petugas sehingga mengurangi potensi pungutan liar.

Di Pekanbaru, sudah ada empat unit kamera ETLE statis yang terpasang di simpang-simpang utama. Yakni di simpang Jalan Jenderal Sudirman-Harapan Raya, simpang Jalan HR Soebrantas-SM Amin (Tabek Gadang), simpang Mal SKA, dan simpang Jalan Jenderal Sudirman-Gajah Mada.(*) 
 

Terkini