Sampaikan Usulan Jabatan Ketua RW Dihapus, Ketua RW 15 Datangi DPRD Pekanbaru

Rabu, 01 Oktober 2025 | 20:33:03 WIB
Sampaikan Usulan Jabatan Ketua RW Dihapus, Ketua RW 15 Datangi DPRD Pekanbaru

Pekanbaru,sorotkabar.com - Ketua RW 15 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Zakaria , datangi gedung DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (1/10/25), guna menyampaikan usulan penghapusan jabatan Ketua RW di Kota Bertuah tersebut.

Diketahui, kedatangan Zakaria ke kantor wakil rakyat ini bertujuan bertemu langsung dengan Ketua DPRD ataupun Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru yang membidangi pemerintahan dan hukum. Namun keinginannya belum kesampaian lantaran para wakil rakyat tersebut sedang tidak berada di tempat.

Tiba sekitar pukul 10.20 WIB di Kantor DPRD Jalan Jenderal Sudirman, Zakaria langsung masuk melalui pintu utama dan menemui petugas keamanan. Namun, ia hanya mendapatkan informasi bahwa sebagian besar anggota dewan tidak berada di kantor usai melaksanakan rapat paripurna sehari sebelumnya.

Meski demikian, Zakaria sempat berjumpa sejenak dengan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri. Namun sayang, komunikasi keduanya hanya berlangsung beberapa detik.

Azwendi yang mengaku hendak menghadiri pertemuan dengan Inspektorat langsung meninggalkan ruangan, sehingga usulan yang ingin disampaikan Zakaria urung dilakukan.

“Saya tadi kecewa juga, karena sempat berjumpa, tapi tidak sempat menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

Namun ini bukan akhir, saya akan kembali dan menyurati Komisi I agar bisa bertemu langsung untuk menyampaikan usulan ini,” ungkap Zakaria.

Zakaria mengaku, maksud kedatangannya ke DPRD adalah untuk menyampaikan usulan agar jabatan Ketua RW dihapus saja.

Ia menilai keberadaan RW saat ini tidak terlalu efektif dan cenderung membebani anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru.

“RW itu tidak punya wilayah, hanya sebagai koordinator saja. Sementara di kantor lurah sudah ada kasi-kasi yang bisa berperan sebagai koordinator RT-RW. Jadi menurut saya, birokrasinya cukup melalui RT saja agar lebih cepat dan hemat,” terang mantan pejabat Pemko Pekanbaru ini.

Dijelaskan Zakaria, saat ini ada sekitar 771 RW di Kota Pekanbaru. Masing-masing menerima insentif sebesar Rp750 ribu per bulan. Jika dikalikan selama 12 bulan, maka Pemko Pekanbaru harus menggelontorkan anggaran sekitar Rp7 miliar per tahun.

“Bayangkan kalau Rp7 miliar itu dialihkan untuk pembangunan jalan, puskesmas, sekolah atau fasilitas umum lainnya. Tentu jauh lebih bermanfaat. Maka dari itu, kami mengusulkan agar jabatan RW dihapus,” pungkasnya.

Zakaria pun berkomitmen untuk kembali mendatangi DPRD Kota Pekanbaru dalam waktu dekat agar aspirasi ini dapat ditindaklanjuti melalui jalur resmi dan mendapatkan perhatian serius dari pihak legislatif.(*)
 

Terkini