Tak Sesuai Regulasi, Penamaan Jalan Parit Gantung Menjadi Jalan AKBP H. Asmar Tidak Dapat Dilaksanakan

Senin, 29 September 2025 | 22:46:34 WIB
Pemasangan papan nama Jalan Parit Gantung di Desa Kedabu Rapat, Minggu (28/9/2025). (foto: ist).

Selatpanjang,sorotkabar.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan bahwa usulan perubahan nama Jalan Parit Gantung di Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, menjadi Jalan AKBP H. Asmar tidak dapat dilaksanakan. 

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan aturan pemerintah terkait penamaan rupabumi.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kepulauan Meranti, Muhlisin, menyampaikan bahwa Bupati Asmar sangat menghargai inisiatif masyarakat Desa Kedabu Rapat yang ingin memberikan penghargaan dengan menamai jalan menggunakan nama beliau. Namun sesuai ketentuan, penamaan jalan dengan nama pejabat yang masih aktif tidak dimungkinkan.

"Bupati Asmar berterima kasih atas penghormatan dan perhatian masyarakat. Namun sebagai pemimpin daerah, beliau menegaskan bahwa aturan harus dijunjung tinggi, sehingga nama jalan tersebut diminta untuk dikembalikan sebagaimana semula atau diganti dengan nama lain sesuai kesepakatan masyarakat," jelas Muhlisin, Minggu (28/9/2025).

Hal senada disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Kepulauan Meranti, Edi Susanto, S.STP., M.Si. Ia menegaskan usulan perubahan nama jalan itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, khususnya Pasal 3 huruf g.

"Aturan tersebut menegaskan larangan penggunaan nama orang yang masih hidup, dan hanya memperbolehkan nama orang yang sudah meninggal dunia paling singkat 5 (lima) tahun," ujar Edi.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan kembali bahwa sikap Bupati Asmar adalah bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat sekaligus komitmen untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, keputusan perubahan nama ini lahir dari usulan pemerintah desa dan disepakati bersama masyarakat setempat, bukan sekadar mengganti papan nama, tetapi menitipkan doa besar di baliknya.

Kepala Desa Kedaburapat, Mahadi, menegaskan bahwa penamaan jalan dengan nama bupati aktif Kepulauan Meranti itu membawa pesan moral.

“Harapan kami, setelah diberi nama tokoh penting daerah, jalan ini menjadi prioritas untuk dibangun dan diselesaikan pekerjaannya,” harapnya. (*) 
 

Terkini

PT Timah Tanam 11.000 Pohon Mangrove.

Senin, 29 September 2025 | 23:49:30 WIB

BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai

Senin, 29 September 2025 | 23:45:34 WIB

1.386 Ton Beras SPHP Disalurkan Lewat Gerakan Pangan Murah

Senin, 29 September 2025 | 23:42:04 WIB