DPRD kota Pekanbaru Tunda Pembentukan AKD

DPRD kota Pekanbaru Tunda Pembentukan AKD
Pimpinan sementara DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid. (Foto : ckp)

PEKANBARU, sorotkabar.com -
Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Pekanbaru periode 2024-2029 tertunda.

AKD menjadi langkah selanjutnya yang harus segera dilaksanakan setelah anggota DPRD dilantik. AKD yang akan dibentuk meliputi komisi-komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), hingga Badan Legislasi (Baleg).

Pimpinan sementara DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, mengatakan kegiatan awal para anggota dewan akan dimulai dengan orientasi yang dijadwalkan pada 23 September mendatang.

Orientasi ini akan difasilitasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Riau.

"Jadi setelah orientasi selesai, DPRD akan melanjutkan dengan pembahasan terkait pembentukan AKD dan agenda lainnya. Kemudian juga kondisi per hari ini salah seorang pimpinan sementara (Tengku Azwendi) itu sedang umrah. Makanya kita akan menunggu beliau mungkin pulang umrah, baru kita coba bicarakan bersama lagi," ungkap Isa, Rabu (11/9/2024).

Selain itu, ia menjelaskan kegiatan resmi di DPRD Kota saat ini masih vakum, tidak ada aktivitas resmi yang berlangsung sampai orientasi selesai dilaksanakan.

"Untuk sementara, kegiatan di DPRD Kota mungkin masih vakum dulu, yang sifatnya resmi mungkin masih belum ada sampai nanti orientasi sudah kita laksanakan," tutupnya. (*) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index