50 Anggota DPRD Pekanbaru Dilantik

Muhammad Isa Lahamid jadi Ketua DPRD Pekanbaru Sementara

Muhammad Isa Lahamid jadi Ketua DPRD Pekanbaru Sementara
Muhammad Isa Lahamid jadi ketua sementara DPRD Pekanbaru (foto/mimi/hrc)

PEKANBARU, sorot kabar.com- Limapuluh anggota DPRD Pekanbaru hasil Pemilu beberapa waktu yang lalu resmi dilantik dan diambil sumpah janji jabatan, Jumat (6/9/2024).

Pengambilan sumpah dan janji jabatan anggota DPRD Pekanbaru periode 2024-2029, disaksikan Asisten II Sekdaprov Riau, M Job Kurniawan dan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Prosesi pelantikan sendiri dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru.

 

Pada periode sebelumnya, anggota DPRD Pekanbaru hanya berjumlah sebanyak 45 orang. Namun di periode 2024-2029 ini terjadi kenaikan, sehingga anggota DPRD Pekanbaru berjumlah sebanyak 50 anggota dewan.

Di mana dari 50 anggota dewan tepilih, 26 di antaranya merupakan incumbent dan 24 merupakan anggota dewan baru. Di periode ini, anggota dewan termuda adalah Muhammad Zahir yang berusia 22 tahun, sedangkan untuk anggota Dewan tertua adalah Tarmizi Muhammad yang berusia 79 tahun.

Mantan Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menyampaikan permintaan maafnya karena cukup banyak pekerjaan yang belum terselesaikan selama 5 tahun menjadi anggota dewan.

"Kami pamit undur diri, mohon maaf jika masih ada kekurangan selama menjabat sebagai anggota DPRD Pekanbaru. Terbatasnya jumlah APBD Pekanbaru, membuat masih banyak aspirasi masyarakat yang belum bisa direalisasikan. Kendati demikian, cukup banyak kegiatan yang dilaksanakan selama lima tahun terakhir termasuk pengesahan puluhan Peraturan Daerah atau Perda," ungkap Muhammad, Jumat (6/9/2024).

Pj Gubernur Riau yang diwakil Asisten II Sekdaprov Riau, M Job Kurniawan mengatakan, pelantikan anggota DPRD Pekanbaru merupakan sebuah amanah undang-undang. Meski berasal dari layar belakang yang berbeda, namun hendaknya bisa mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan bagi Pekanbaru.

 

Tiga fungsi DPRD yakni legislasi, anggaran dan pengawasan bahkan DPRD merupakan mitra kerja kepala daerah. Sinergitas dan kolaborasi kerja antara pihak legislatif dan eksekutif harus diciptakan, agar bisa menuntaskan permasalahan yang dihadapi warga Kota Bertuah," ujar M Job Kurniawan.

"Bahkan Pilkada serentak 2024, termasuk Pilkada Pekanbaru sebentar lagi akan digelar yakni pada tanggal 27 November mendatang. Selamat bekerja bagi seluruh anggota DPRD Pekanbaru yang dilantik, serta ucapan terimakasih kepada anggota dewan yang sudah paripurna alias habis masa jabatannya atas kinerjanya selama 5 tahun terakhir," sambungnya.

Sebelum ditetapkannya Ketua DPRD Pekanbaru Defenitif, maka Ketua DPRD Pekanbaru sementara dijabat Muhammad Isa Lahamid dari Fraksi PKS dan Tengku Azwendi Fajri selaku Wakil Ketua Sementara dari Fraksi Partai Demokrat.
 

Setelah ketua defenitif ditetapkan, maka selanjutnya dibentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti anggota komisi, badan anggaran, badan musyawarah, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.(*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index