24 Pekerja Migran Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan

24 Pekerja Migran Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan
Sebanyak 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia.

Dumai,sorotkabar.com - Sebanyak 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia kini telah difasilitasi pemulangannya oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama P4MI Kota Dumai.

Para PMI tersebut tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 12.15 WIB menggunakan kapal Indomal Imperial dari Port Dickson, Malaysia.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.

"Begitu tiba di Dumai, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi serta pemeriksaan kesehatan awal oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Alhamdulillah, semuanya dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perawatan khusus," ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Selanjutnya, P4MI Kota Dumai mendampingi para PMI, mulai dari registrasi IMEI di Bea Cukai, pendataan, hingga penyediaan Rumah Ramah PMI sebagai tempat singgah.

Selain itu, pihak BP3MI dan P4MI juga memberikan pengarahan mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.

"Kami sampaikan bahwa negara hadir untuk melindungi dan melayani para pekerja migran Indonesia. Namun, kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur bekerja secara ilegal ke luar negeri karena risikonya sangat besar," tambah Fanny.

Dari 24 PMI yang dipulangkan, 17 di antaranya laki-laki dan 7 perempuan.

Mereka berasal dari berbagai daerah, yaitu Sumatera Utara 15 orang, Aceh 5 orang, Nusa Tenggara Timur 1 orang, Jawa Timur 1 orang, Sumatera Barat 1 orang, dan Nusa Tenggara Barat 1 orang.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index