30 Truk ODOL Ditilang di Jalan SM Amin, Dishub Pekanbaru Perketat Penertiban

30 Truk ODOL Ditilang di Jalan SM Amin, Dishub Pekanbaru Perketat Penertiban
Ilustrasi: SorotKabar.com

Pekanbaru,sorotkabar.com - Sebanyak 30 unit truk Over Dimension and Over Load (ODOL) ditilang dan diminta putar balik saat melintas di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Rabu (20/8/2025).

Penindakan ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru sebagai bagian dari upaya penertiban kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai aturan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru Sunarko menjelaskan, fokus penertiban berada di ruas jalan dengan tingkat keramaian tinggi. Beberapa jalur yang menjadi perhatian utama di antaranya Jalan HR Soebrantas dan Jalan SM Amin.

Selain itu, sejumlah ruas jalan di pusat kota juga masuk dalam area penertiban, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Soekarno-Hatta, Arifin Achmad, Tuanku Tambusai, Harapan Raya, Hang Tuah, Riau, Sembilang, Naga Sakti, Melati, Paus, hingga Delima.

Menurut Sunarko, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan rutin terhadap truk ODOL. Hal ini dinilai penting agar lalu lintas tetap tertib dan masyarakat lebih nyaman saat berkendara di kawasan padat aktivitas.

“Penertiban ini akan kami lakukan secara berkelanjutan. Truk yang melanggar aturan diminta putar balik atau ditilang sesuai ketentuan,” tegas Sunarko.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunas mengatakan penindakan dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan serta menjaga kelancaran lalu lintas di jalan-jalan utama yang padat aktivitas masyarakat.

"Hari ini 30 truk ditilang, kita suruh putar balik sesuai jalan yang boleh dilewati, tidak boleh masuk kota sampai pukul 22.00 WIB," tegasnya kepada CAKAPLAH.com.

Ia mengingatkan kembali kepada para supir truk untuk mentaati aturan yang sudah dimulai.

Diketahui, sejak 1 Agustus 2022 Pemko Pekanbaru resmi memberlakukan penertiban terhadap truk ODOL, terutama yang menggunakan bak terbuka dan melintas di wilayah dalam kota. Aturan ini diberlakukan secara tegas untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index