PEKANBARU - KPU Provinsi Riau melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau hasil Pemilu Tahun 2024.
Rapat pleno ini berlangsung di Hotel Grand Zuri, Pekanbaru, Rabu (21/8/2024).
Hadir perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, dan perwakilan forkopimda.
Hasil rapat pleno, KPU Riau menetapkan perolehan kursi untuk masing-masing partai politik sebanyak 65 calon anggota DPRD Riau yang berhasil memperoleh kursi dari 8 daerah pemilihan (Dapil) di Provinsi Riau.
Penetapan ini merupakan tahapan akhir dari proses Pemilu yang berlangsung secara demokratis dan transparan, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kelancaran proses Pemilu 2024 di Riau.
"Alhamdulillah kita sudah menjalankan seluruh tahapan Pemilu 2024 dengan lancar. Mewakili KPU Riau saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu mendukung pelaksanaan Pemilu 2024”, ujar Rusidi Rusdan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nahrawi yang memimpin Rapat Pleno tersebut menyampaikan perolehan kursi untuk masing-masing partai politik.
Adapun perolehan kursi untuk masing-masing partai sebagai berikut :
1. Partai Kebangkitan Bangsa : 6 Kursi
2. Partai Gerakan Indonesia Raya : 8 Kursi
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan : 11 Kursi
4. Partai Golongan Karya : 10 Kursi
5. Partai NasDem : 6 Kursi
6. Partai Buruh : 0 Kursi
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia : 0 Kursi
8. Partai Keadilan Sejahtera : 10 Kursi
9. Partai Kebangkitan Nusantara : 0 Kursi
10. Partai Hati Nurani Rakyat : 0 Kursi
11. Partai Garda Republik Indonesia : 0 Kursi
12. Partai Amanat Nasional : 5 Kursi
13. Partai Bulan Bintang : 0 Kursi