Minta Dibongkar, Satpol PP Meranti Datangi Pemilik Pagar Seng di Pinggir Jalan

Minta Dibongkar, Satpol PP Meranti Datangi Pemilik Pagar Seng di Pinggir Jalan
Pihak Satpol PP Kepulauan Meranti, saat melakukan pengecekan pagar besi dan seng di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Tebing Tinggi, Rabu (25/6/2025). (foto: gunawan/goriau.com)

Selat Panjang,sorotkabar.com – Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau mendatangi pemilik pagar besi dan seng di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Tebing Tinggi, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.

Dari pantauan rabu (25/6/2025) kehadiran Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Wan Zulkifli SH MSi yang diwakilili Kabid Operasi Ardath, S.IP didampingi Kasi Trantibum Andi Irawan, SE, Kasi Perda Hendrian ST di lokasi, mereka menemui pemilik pagar besi dan seng yang berada di pinggir jalan tersebut.

"Jadi, setelah kita cek langsung disini (lokasi), kedua pagar ini memang tidak dibolehkan seperti ini. Namun, untuk pagar besi yang ada rantai ini tidak dibangun secara permanen karena masih bisa bongkar pasang. Mereka pun berjanji siap untuk membuka apabila ada kegiatan atau acara pemerintah," ujar Ardath disela-sela pengecekan.

Sementara itu, lanjut Ardath, untuk pagar seng yang menutupi parit, pihaknya minta agar dilakukan pembongkaran. Untuk itu ditunggu iktikad baik dari pemilik pagar seng yang diketahui milik salah seorang warga Tionghoa tersebut.

"Dia (pemilik) sudah berjanji untuk membongkarnya, karena ini memang merusak pemandangan dan bisa menggangu kenyamanan warga yang melintas sehingga harus dibongkar," ungkapnya. (*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index