Teluk Kuantan,sorotkabar.com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali meresahkan warga di Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Hulu Kuantan langsung bergerak menertibkan lokasi di Desa Koto Kombu, Selasa (3/6/2025).
Saat tim kepolisian yang dipimpin Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta, bersama empat personel tiba di lokasi pukul 15.30 WIB, tak ada satu pun pelaku ditemukan. Yang tersisa hanyalah satu unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.
“Tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti lainnya. Hanya ada rakit kosong yang ditinggal begitu saja,” ujar Pardomuan.
Meski tak ada pelaku, keberadaan rakit menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal masih membayangi wilayah Kuansing. Polisi menilai PETI bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan kelestarian alam. PETI bukan hanya ilegal, tapi juga merusak sungai, ekosistem, bahkan dapat memicu bencana,” tegas Pardomuan.
Polisi menyadari bahwa pemberantasan tambang ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Dukungan aktif masyarakat dianggap kunci utama keberhasilan.
“Kami butuh peran serta masyarakat. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau peralatan tambang ilegal, segera laporkan. Jangan tunggu sampai terjadi kerusakan yang tak bisa diperbaiki,” seru Kapolsek.
Masalah PETI di Kuansing bukan hal baru. Namun selama masyarakat memilih diam, aktivitas ini akan terus berulang dalam pola yang sama: pelaku melarikan diri, alat ditinggalkan, dan lingkungan jadi korban.
Dengan menggencarkan penertiban dan mendorong kesadaran publik, aparat berharap bisa memutus siklus pembiaran yang selama ini terjadi. (*)