Menagih Janji Kapolda Bakal Tindak Perusak Lingkungan, Kini PETI Beroperasi di Hutan Lindung

Menagih Janji Kapolda Bakal Tindak Perusak Lingkungan, Kini PETI Beroperasi di Hutan Lindung
Foto: ilustrasi

Teluk Kuantan,sorotkabar.com - Kapolda Riau, Herry Heryawan, secara tegas menyatakan bakal menindak siapa saja perusak lingkungan terutama hutan lindung. Hal itu dinyatakan Kapolda dalam kunjungan kerjanya ke Kuansing, beberapa waktu lalu.

Menagih janji Kapolda ini, langkah nyatanya sangat dinantikan, pasalnya kini terpantau dugaan alat berat beroperasi mengeruk PETI memporak porandakan kawasan hutan lindung Bukit Batabuh, tepatnya di Desa Sungai Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan.

Kepada riauterkini.com informan membeberkan, terdapat dua lokasi berbeda alat berat beroperasi mengeruk PETI pertama di Desa Sampurago, Kecamatan Hulu Kuantan, kedua Desa Sungai Kelelawar, lokasi kedua ini adalah kawasan hutan lindung.

"Ada puluhan unit alat berat beroperasi di dua tempat berbeda. Sampurago dan Sungai Kelelawar (kawasan hutan lindung bukit batabuh)," kata informan menginformasikan Ahad (1/6/2025) siang.

Informan menyebutkan, berapa jumlah alat berat yang beroperasi ia tidak mengetahui secara pasti, namun, dari pangamatannya terdapat puluhan dan beroperasinya sudah cukup lama, mereka pun terbilang aman memporak porandakan kawasan hutan lindung Bukit Batabuh.

Saat dimintai bukti dokumen sebagai penguat alat berat benar-benar beroperasi, sangat disayangkan informan tidak memilikinya, karena alasan keamanan dan keselamatan jiwanya dan tidak berani ke lokasi, akan tetapi ia memastikan, informasinya valid dan tidak mengada-ngada.

Menurut informan dalam menjalankan aksi ilegalnya, para pemain PETI partai besar ini, selalu berpindah-pindah. Jika lahan yang dikeruk mengandung banyak emas maka mereka akan bertahan lama, namun bila sebaliknya maka mereka akan mencari lokasi baru.

Lokasi yang menjadi tempat pemain PETI beroperasi saat ini, kata informan seperti di Desa Sungai Alah, Sungai Kelelawar dan Sampurago. Namun, ia memastikan dua lokasi yang terpantau benar-benar beroperasi Sungai Kelelawar dan Sampurago.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, M.hum, dalam kunjungan kerjanya pada 22 Mei 2025 lalu, menyatakan bakal menindak tegas siapa saja yang merusak lingkungan terutama hutan yang merupakan ekosistim keseimbangan alam.

Demikian dinyatakan Akpol lulusan tahun 1996 ini, saat kunjungan kerja ke Kuantan Singingi, dalam rangka penanaman pohon di komplek Sport Center Kelurahan Sungai Jering, Telukkuantan.

"Diberbagai kesempatan telah saya sampaikan, bagi siapa saja perusak lingkungan bakal ditindak tegas," tegas Jendral bintang dua kalah itu .(*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index