Terkait Perjalanan Dinas Sekdaprov Riau Tahun 2022 dan 2023

Edwar Pasaribu Ajukan Permohonan Sengketa Informasi ke KI Riau

Edwar Pasaribu Ajukan Permohonan Sengketa Informasi ke KI Riau
Edwar Pasaribu, S.Pd., S.H.

PEKANBARU, Sorotkabar.com - Warga Pekanbaru, Edwar Pasaribu, S.Pd., S.H. mengajukan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Riau, Selasa (23/07/2024). Permohonan sengketa tersebut telah diregistrasi di Komisi Informasi Provinsi Riau dengan nomor registrasi Reg. 022/PSI/KIP-R/VII/2024 dengan Termohon, Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Provinsi Riau.

"Ya, saya telah mengajukan permohonan sengketa informasi ke KI Riau," aku Edwar kepada wartawan, Kamis (25/07/2024).

Dalam permohonan sengketa informasi tersebut, Edwar menyebutkan bahwa pihaknya menyampaikan permohonan informasi ke Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi Riau tanggal 31 Mei 2024, perihal perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau sepanjang tahun 2022 dan tahun 2023. Namun, surat permohonan informasi tidak dijawab oleh PPID Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, sehingga tanggal 21 Juni 2024, Edwar yang juga berprofesi sebagai Advokat ini menyampaikan keberatan ke Atasan PPID Pemprov Riau. Surat jawaban dari PPID Pemprov Riau diterima Edwar Pasaribu pada tanggal 19 Juli 2024.

Terhadap jawaban yang disampaikan PPID Pemprov Riau, Edwar merasa kurang puas. Ia telah mendaftarkan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi tanggal 23 Juli 2024 yang telah diregistrasi dan menunggu jadwal persidangan sengketa informasi dari KI Riau. 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index