Pekanbaru,sorotkabar.com - Tempat hiburan Chromatic Family Karaoke kembali didemo ratusan warga Pekanbaru, Jumat (14/2/2025).
Mereka menggelar unjuk rasa di depan Chromatic dengan menyatakan sikap menolak tempat hiburan tersebut.
Masaa aksi terdiri dari Forum RT/RW, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Forum Anti Maksiat (FAM) Pekanbaru. Massa meminta agar tempat hiburan Chromatic Family Karaoke ditutup.
Mereka menduga, tempat karaoke keluarga itu diduga menyediakan minuman keras (Miras) dan dijadikan tempat maksiat.
Manajer Operasional Chromatic Family Karaoke Agustia menampik tuduhan yang disampaikan massa aksi. Ia menyebut, tempat hiburan yang ia kelola tidak menyediakan Miras maupun tempat maksiat.
"Silahkan dicek kalau kami memang menjual minum keras, bisa dicek minuman-minuman yang kita sediakan," ujar Agus.
Dikatakannya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan langsung terhadap Chromatic. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru juga sudah melakukan pengecekan terhadap tempat hiburan tersebut.
Selain itu, dia juga memastikan, ruangan karaoke yang disediakan Chromatic bukanlah tempat maksiat seperti disampaikan pendemo.
"Ruangan kita memenuhi standar, bahkan pintunya tidak pakai kunci, kemudian di pintu ada kacanya, tidak seperti tempat karaoke lainnya. Kemudian toilet dan kamar mandi juga berada di luar ruangan. Kecuali beberapa room yang memang untuk family ada toilet di dalam," ungkapnya.
Dia juga memastikan,Chromatic telah memiliki izin dan memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan. Menurutnya, jika tidak memenuhi syarat tentunya izin tidak akan keluar.
"Kalau masalah (izin) itu kan kita sudah mengikuti Perda. Kalau kita tidak memenuhi syarat tentu kita tidak akan buka," pungkasnya.(*)