Lagi Chek In, 12 Pasangan Muda di Kuansing Diciduk Satpol PP

Lagi Chek In, 12 Pasangan Muda di Kuansing Diciduk Satpol PP
Satpol PP Kuansing mengamankan 12 pasangan bukan suami istri yang chek in di penginapan yang ada di Telukkuantan. (foto: ist)

Teluk Kuantan,sorotkabar.com – Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diciduk Satpol PP Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Mereka diciduk saat berada di dalam kamar penginapan yang ada di Telukkuantan.

Plt Kepala Satpol PP Kuansing Riokasyterwandra mengatakan 12 pasangan terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Sabtu (1/2/2025) malam. Ada dua lokasi yang disasar oleh Satpol PP, yakni Wisma Oshin dan Hotel Sinta.

"Dari dua lokasi ini, ada 12 pasangan yang terjaring. Mereka kita tindak sesuai dengan peraturan yang ada," kata Riokasyter Ahad (2/2/2025) di Telukkuantan. Aturan yang digunakan adalah Perda Nomor 14 tahun 2010 tentang pekat.

"Mereka yang terjaring ini dibawa ke markas untuk penindakan. Kemudian, kita juga melibatkan Dinas Kesehatan guna mendeteksi HIV," kata Riokasyter.

Operasi pekat yang dilakukan Satpol PP Kuansing berakhir pada Ahad (2/2/2025) dini hari pukul 04.00 WIB. Riokasyter menyatakan situasi berjalan dengan aman dan lancar.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index