Diduga Lecehkan Ponakan, Paman di Bengkalis Ditangkap Polisi

Diduga Lecehkan Ponakan, Paman di Bengkalis Ditangkap Polisi
Pelaku berinisial MT warga Kecamatan Bengkalis. Foto : RIAUTERKINI.

Bengkalis, sorotkabar.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Seorang pelaku berinisial MT warga Kecamatan Bengkalis diamankan petugas karena diduga telah melakukan pelecehan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur, PA, pada Senin (27/12/24) sekitar pukul 03.00 WIB lalu di kediaman nenek korban.

Tindak pidana memalukan itu dilakukan tersangka saat korban PA sedang tidur. Lalu terbangun dan melihat kancing bajunya terbuka sebagian. Ketika itu korban melihat tersangka MT, merupakan pamannya sendiri bersembunyi di belakang pintu.

Dilansir dari riauterkini, korban yang merasa ketakutan kemudian meninggalkan rumah neneknya dan kembali ke rumah orang tuanya yang terletak tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Menerima laporan anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkalis. Kemudian tersangka berhasil diamankan pada Senin (27/1/25) di rumahnya," ungkap Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Selasa (28/1/25).

Kepada petugas, tersangka MT mengakui perbuatannya terhadap korban. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku telah ditahan di Polres Bengkalis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index