Ulah Suporter, PSPS Pekanbaru Dijatuhi Sanksi Denda oleh Komdis PSSI, Ini Penjelasannya

Ulah Suporter, PSPS Pekanbaru Dijatuhi Sanksi Denda oleh Komdis PSSI, Ini Penjelasannya

Pekanbaru,sorotkabar.com – Panitia Pelaksana (Panpel) PSPS Pekanbaru harus menerima sanksi denda dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait dua pelanggaran yang terjadi saat laga melawan PSMS Medan di Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai, Pekanbaru.

Komdis PSSI menilai Panpel PSPS Pekanbaru gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSMS Medan dalam pertandingan tersebut. Pelanggaran ini dinyatakan melanggar Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2024/2025.

"Panpel PSPS Pekanbaru melanggar regulasi karena gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSMS Medan. Pelanggaran ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup," bunyi surat resmi dari Komdis.

Akibat pelanggaran ini, Panpel PSPS Pekanbaru dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 12.500.000. Komdis juga mengingatkan bahwa pengulangan pelanggaran serupa akan berdampak pada hukuman yang lebih berat di masa mendatang.

Sanksi Kedua: Penonton Turun ke Lapangan

Sanksi berikutnya menyasar tingkah laku suporter PSPS Pekanbaru. Dalam laga tersebut, seorang suporter PSPS terlihat memasuki area lapangan pertandingan.

"PSPS Pekanbaru melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena satu penonton memasuki area lapangan. Pelanggaran ini juga diperkuat dengan bukti yang cukup," ungkap putusan Komdis.

Atas pelanggaran tersebut, PSPS Pekanbaru dijatuhi denda sebesar Rp 15.000.000. Sama seperti sanksi pertama, Komdis menegaskan bahwa pelanggaran berulang akan menghasilkan hukuman yang lebih berat.

Komdis PSSI menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diajukan banding, sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI. Putusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Komdis, Eko Hendro Prasetyo, SH, MH. (*) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index