DED Pembangunan Flyover Garuda Sakti Dirancang Tahun Depan

DED Pembangunan Flyover Garuda Sakti Dirancang Tahun Depan
Persimpangan Jalan Garuda Sakti Kota Pekanbaru. Foto : mediacenter.riau.go.id

Pekanbaru, sorotkabar.com - Rencana pembangunan Flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti Kota Pekanbaru hingga saat ini masih terus berproses. 

Pembangunan jalan layang tersebut akan dilakukan bersama antara Pemerintah provinsi Riau dengan pihak Kementerian PUPR.

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau, Yohanes Tulak Todingrara didampingi Kepala Seksi KPIJ Darmawi mengatakan, untuk rencana pembangunan Flyover tersebut pihaknya bertugas membuat Detail Enginering Desain (DED) dan fisik bangunan. Sementara Pemprov Riau bertugas membebaskan lahan.

“Dalam rencana pembangunan Flyover tersebut, kami bertugas membuat DED dan fisik bangunan Flyovernya. Sedangkan Pemprov Riau yang membebaskan lahannya,” katanya, Selasa.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk DED Flyover tersebut, pihaknya baru akan membuatnya pada 2025. Karena di akhir tahun ini, pihak Pemprov Riau masih melakukan ganti rugi pembebasan lahan.

“Persiapan desain baru kami lakukan tahun depan. Selesai pembuatan DED, baru kami usulkan untuk pembangunan konstruksinya. Kemungkinan bisa di 2026 awal, atau kalau bisa di 2025 itu sudah mulai konstruksinya. Karena memang rencana Flyover inikan multiyears kontrak,” sebutnya dilansir dari mediacenter.riau.go.id

Disebutkan Darmawi, dari hasil Feasibilty Study (FS), dikeluarkan rekomenadasi Flyover itu akan dibangun dari sisi Jalan HR Soebrantas menuju ke arah Bangkinang. Sementara dari arah Jalan Garuda Sakti menuju ke Kubang akan melintas dibawah Flyover.

“Kalau hasil dari FS nya, Flyover akan dibuat dari arah Jalan HR Soebrantas menuju ke arah Bangkinang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan melalui Kabid Bina Marga Teza Dasra mengatakan, untuk pembebasan lahan tersebut pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp77 miliar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau tahun 2024. Pembebasan lahan dapat dilakukan setelah adanya Penetapan lokasi (Penlok) pembangunan Flyover. 

“Untuk pembebasan lahan Flyover Garuda Sakti masih berproses. Paling lama akhir Desember ditargetkan sudah selesai, karena Penlok sudah ada sehingga tanah yang akan diganti rugi sudah jelas,” katanya. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index