Pelaku Ditangkap, Kasus Pembunuhan di Kos Selatpanjang Terungkap

Pelaku Ditangkap, Kasus Pembunuhan di Kos Selatpanjang Terungkap
Polisi saat melakukan olah TKP. (Foto : halloriau.com)

Selatpanjang, sorotkabar.com - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita di kos-kosan Asrama SKKK, milik Abong Apotek CNR di Kamar 105, Jalan Kartini, Gang Buntu, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti, Senin (9/12/2024) pagi.

Pelaku, Arif Indra Lexmana Sihombing, seorang petugas koperasi simpan pinjam keliling, ditangkap dalam waktu kurang dari tiga jam setelah olah tempat kejadian perkara (TKP). Arif ditangkap di tempat kosnya di Jalan Manggis, Kelurahan Selatpanjang Kota, yang ternyata berjarak tidak jauh dari rumah korban.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setiyawan, melalui Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Daniel Bakara, mengungkapkan bahwa saat ditangkap, pelaku tidak melawan. Namun, awalnya dia menyangkal keterlibatannya hingga polisi menemukan barang bukti berupa ponsel milik korban di kamarnya. Selain itu, polisi juga menemukan luka goresan di tubuh pelaku yang diduga berasal dari perlawanan korban.

"Iya benar sudah ditangkap, terduga pelaku pembunuhan ditangkap di tempat tinggal nya di sebuah rumah di jalan Manggis, Kelurahan Selatpanjang Kota," kata Bakara seperti dilansir dari halloriau.com.

Menurut keterangan polisi, pembunuhan ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku setelah memesan layanan melalui aplikasi MiChat. Setelah berkomunikasi melalui aplikasi kencan itu sempat terjadi tawar menawar antara pelaku dan korban.

Setelah ada kesepakatan harga di antara keduanya lewat pesan chat aplikasi tersebut, pelaku pun kemudian mengirimkan sejumlah uang kepada korban. Namun harapan pelaku yang ingin dilayani layaknya suami istri oleh wanita tersebut pupus, mengingat perempuan itu tidak datang di suatu tempat yang telah dijanjikan.

Merasa dipermainkan, pelaku kembali memesan korban melalui aplikasi yang sama menggunakan akun dan profil berbeda. Kali ini, korban memenuhi janji untuk bertemu. Namun, pertemuan tersebut berakhir dengan percekcokan, yang berujung pada pembunuhan.

Pelaku menggorok leher korban dengan pisau setelah merasa diremehkan oleh korban yang bersikap tidak mengenali pelaku. Di mana menurut pengakuannya  justru korban marah kepada pelaku seakan tidak mengenali korban yang sebelumnya bertransaksi dengannya.

"Jadi awalnya pelaku memesan perempuan melalui MiChat, saat dipesan korban tak datang padahal sejumlah uang sudah ditransfer. Merasa sakit hati pelaku kembali memesan untuk kedua kalinya dengan nomor dan profil yang berbeda. Setelah melakukan perjanjian untuk bertemu di suatu tempat itulah pelaku menghabisi nyawa korban," ungkap Iptu Bakhara.

Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Korban sebelumnya ditemukan dengan luka gorok di lehernya di kamar kos tersebut, dalam kondisi yang mengenaskan.

Polisi berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kejahatan di lingkungannya. Sementara itu, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini, termasuk menggali keterangan lebih lanjut dari pelaku dan saksi-saksi.

Diberitakan sebelumnya, mayat wanita yang ditemukan di kos-kosan itu berada di Asrama SKKK milik Abong Apotek CNR di Kamar 105 Jalan Kartini, Gang Buntu wilayah RT/RW 1 Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi.

Dari foto yang diterima mayat perempuan dengan hanya mengenakan tangtop dan celana panjang berwarna abu-abu itu ditemukan tergeletak di lantai dengan luka menganga di leher yang diduga akibat gorokan benda tajam.

Saat ditemukan, korban terlihat tergeletak di lantai dengan posisi kaki terlipat dan bersimbah darah. Dari bekas luka di leher itu juga terlihat mengeluarkan organ dalam.

Polisi segera memasang garis polisi di lokasi kejadian, sementara warga berkerumun di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyaksikan proses identifikasi.

Penemuan mayat perempuan itu dikabarkan pukul 9:00 WIB. Dari hasil sidik jari didapatkan informasi mengenai data diri korban yang berinisial WI (20) alias Eca beralamat di Jalan Manggis, Kelurahan Selatpanjang Kota.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan SIk MH, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Iptu Yohn Mabel SIk membenarkan adanya penemuan mayat perempuan di kos-kosan tersebut. Polisi tengah mendalami kejadian tersebut.

"Iya benar sampai saat ini Satreskrim mendalami kejadian tersebut, semoga segera terungkap," kata Iptu Yohn Mabel.

Selanjutnya korban dibawa ke RSUD untuk dilakukan proses autopsi guna mengetahui penyebab kematiannya dan polisi terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tragis ini.(*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index