Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO

Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
Buronan kasus narkoba diangkut ke mobil oleh Tim Polres Inhu. Foto: Polres Inhu.

Pekanbaru, sorotkabar. com - Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu), Polda Riau, menggelar operasi besar-besaran di Dusun Lingkungan II, Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, yang dikenal warga sebagai “Kampung Teleng", Senin (18/11).

Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Ketiga pelaku ditangkap di sebuah rumah yang terletak di belakang ruko, tak jauh dari jalan utama.

Salah satu di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

“Salah satu dari tiga pelaku yang kami amankan adalah DPO yang sudah lama kami cari,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Hanya saja, pihak kepolisian belum merilis identitas ketiga pelaku maupun barang bukti yang disita karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Fahrian menambahkan kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba di kawasan tersebut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga melakukan tes urine terhadap puluhan warga di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada keterlibatan lain.

“Hasilnya, semua warga dinyatakan negatif narkoba,” ujar Fahrian.

Langkah ini merupakan upaya preventif Polres Inhu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

Adapun penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Inhu Kompol Manapar Situmeang itu melibatkan personel bersenjata lengkap.


Kehadiran aparat keamanan menarik perhatian warga sekitar, sehingga menyebabkan kemacetan di jalur strategis Jalan Lintas Tengah.

AKBP Fahrian mengungkapkan bahwa Kampung Teleng telah menjadi target operasi kepolisian selama beberapa waktu terakhir.

Nama “Kampung Teleng” diketahui berasal dari kebiasaan sejumlah warga yang sering terlihat mabuk atau dalam kondisi teler akibat pengaruh narkoba atau zat terlarang lainnya.
“Istilah ini berasal dari warga sendiri, sebagai gambaran kondisi beberapa orang di sana,” jelas Fahrian.

Penggerebekan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Inhu dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang salah satu prioritasnya adalah pemberantasan narkoba.

“Kami berharap penggerebekan ini menjadi langkah awal yang efektif untuk membersihkan Kampung Teleng dari pengaruh narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi dan mendukung upaya kepolisian,” kata Fahrian. (*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index