Pekanbaru, sorotkabar.c om - Sebanyak 80.360 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Provinsi Riau resmi dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing wilayah, kemarin, Kamis (7/11/2024)
Para anggota ini akan bertugas di 11.480 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024, mencakup pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menyebutkan bahwa setiap TPS akan diisi tujuh anggota KPPS.
"Mereka telah melalui proses seleksi sejak September dan akan bertugas mulai 7 November hingga 8 Desember 2024," ujarnya, Jumat (8/11/2024).
Tugas utama KPPS adalah memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 berjalan lancar.
Untuk mendukung hal tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menjelaskan bahwa seluruh anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek).
"Bimtek akan membahas integritas, netralitas, dan profesionalitas penyelenggara, serta aspek teknis terkait pemungutan suara dan penggunaan aplikasi Sirekap," kata Nugroho.
Ia menambahkan, pelatihan ini bertujuan memastikan setiap anggota KPPS memahami tugas dan kewenangan mereka, termasuk kode etik penyelenggara.
“Harapannya, KPPS dapat menjaga amanah suara rakyat dan menjalankan tugas dengan integritas,” pungkasnya.(*)