Selatpanjang, sorotkabar.com – Sepasang muda mudi bukan suami istri terjaring dalam razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti pada Selasa (22/10/2024) malam.
Razia dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum di Kota Selatpanjang itu dipimpin oleh Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP dan Kasi Trantibum, Andi Irawan, SE sebagai PPNS, Kasi Perda, Hendrian Sufrika, ST beserta anggota Satpol PP PTI (penindak tugas internal) dan beberapa anggota Satpol dan Banpol lainnya.
Operasi yang dimulai sekira pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB itu juga menjaring 2 orang SPG (sales promotion girl) yang belum ada kontrak kerjasama dengan pemilik usaha.
"Sepasang pemuda dan pemudi bukan suami istri kita dapatkan di Hotel Melati 88 dan dua SPG itu di Cafe Kangen," ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Tunjiarto M.Pd melalui Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP Rabu (23/10/2024) siang.
Dijelaskan Ardath, saat terjaring razia sepasang kekasih bukan suami istri tersebut dalam kondisi berdua di dalam kamar namun berpakaian lengkap.
"Memang mereka berdua, tapi masih dalam berpakaian lengkap. Keduanya pun langsung bawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelasnya.
Setelah dimintai keterangan, lanjut Ardath, mereka mengaku berpacaran. Keduanya masih berstatus lajang sehingga dibuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Telah kita data dan mereka telah membuat perjanjian agar tidak mengulanginya. selain menindaklanjuti laporan masyarakat, kegiatan operasi ini juga rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya. (*)