Pekanbaru, sorotkabar.com - Sebanyak 14 organisasi bantuan hukum yang terakreditasi menandatangani kontrak adendum dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau, Jumat (11/10/2024).
Penandatanganan kontrak Triwulan III Anggaran 2024 disaksikan Kakanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung dan pejabat lainnya. Turut hadir ketua dan perwakilan dari setiap Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah terdaftar.
Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir dalam sambutannya menyampaikan harapannya terhadap pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu di Provinsi Riau agar dapat berjalan dengan maksimal dan tepat sasaran.
"Kami mengapresiasi kerjasama yang sudah terjalin selama ini dan berharap semoga penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat juga akan tepat sasaran. Negara mengapresiasi rekan-rekan semua melalui kontrak yang akan kita tandatangani bersama ini, semoga juga bermanfaat untuk perkembangan Lembaga yang rekan-rekan pimpin,” ujar Budi Argap.
Menambahkan pesan dari Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik menyampaikan agar berjalannya bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan dapat tepat sasaran dibutuhkan pembagian tugas yang baik dalam setiap OBH agar nantinya masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat merasakan manfaatnya dengan baik.(*)