Jakarta,sorotkabar.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman dan bebas kekerasan melalui audiensi lintas institusi, Kamis (16/4/2026).
Pertemuan tersebut melibatkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah, serta perwakilan mahasiswa.
Menteri Brian menegaskan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ia menyebut penanganan kasus harus dilakukan secara komprehensif, berkeadilan, dan tidak boleh berhenti di tengah jalan.
“Kami sangat menaruh perhatian besar pada isu tersebut, kami mendengar kegelisahan publik, dan kami menyikapi ini dengan sangat serius. Sejak kabar ini muncul, saya langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan rektor dari kampus terkait," ujar Menteri Brian.
"Diskusi saya bersama Ibu Menteri PPPA hari ini adalah bentuk tindak lanjut untuk mengawal kasus tersebut. Kami ingin memastikan langkah yang diambil pihak kampus benar-benar tepat, dan kami pastikan penyelesaian kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan,” sambungnya.
Dalam pertemuan tersebut, menteri PPPA menekankan pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat terkait berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk kekerasan nonfisik, seperti verbal dan digital. Edukasi dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah normalisasi kekerasan di lingkungan pendidikan.
Selain itu, dibahas pula penguatan nilai budi pekerti, pendidikan keagamaan, serta edukasi sejak usia dini sebagai fondasi pencegahan kekerasan di lingkungan kampus.
Rektor UI, Heri Hermansyah menjelaskan penanganan kasus yang terjadi di lingkungan kampusnya dilakukan secara menyeluruh. Proses investigasi saat ini melibatkan tim lintas disiplin, termasuk ahli hukum, psikologi, dan forensik digital.
Dalam konteks pencegahan, peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS/PPKPT) di perguruan tinggi juga semakin diperkuat. Satgas dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan respons cepat dan penanganan kasus yang berkeadilan.
Audiensi lintas kementerian ini menegaskan pentingnya sinergi nasional dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Pemerintah juga berencana memperkuat forum koordinasi antarperguruan tinggi untuk menyamakan standar penanganan kasus dan berbagi praktik terbaik.
“Kampus harus menjadi ruang aman. Kami menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun,” tegas Menteri Brian.
Sebagai tindak lanjut, Kemdiktisaintek dan KemenPPPA juga menyediakan berbagai kanal pelaporan agar sivitas akademika dan masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan secara cepat dan terverifikasi.(*)