Kodam Tuanku Tambusai Gagalkan Penyelundupan 48,39 Ton Pangan Ilegal di Inhil

Kodam Tuanku Tambusai Gagalkan Penyelundupan 48,39 Ton Pangan Ilegal di Inhil
Barang bukti saat diamankan (Foto: Dok Kodam Tuanku Tambusai)

Pekanbaru, sorotkabar.com - Kodam XIX/Tuanku Tambusai menggagalkan penyelundupan bawang dan cabai di Indragiri Hilir, Riau.

Jumlahnya pun sangat fantastis, yakni mencapai 48,39 ton.
"Benar, Kodam XIX/Tuanku Tanbusai telah menggagalkan penyelundupan pangan ilegal. Total ada 48,39 ton barang bukti diamankan," kata Kapendam Letkol Faisal Rangkuti, Kamis (2/4/2026).

Faisal mengungkap penyelundupan barang ilegal komoditas pangan itu dilakukan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Petugas mengamankan 1 unit kapal kayu KM Anisa 89 GT 33 pada 31 Maret.

"Kapal kayu KM Anisa 89 GT 33 kedapatan melakukan aktivitas bongkar muat di jalur tidak resmi di Tembilahan. Dalam operasi tersebut, personel Deninteldam bertindak cepat menghentikan kegiatan ilegal untuk mengamankan kapal beserta seluruh ABK," kata Faisal.

Hasil pemeriksaan ditemukan ada muatan bawang merah, bawang putih, bawang bombay dan cabe kering. Totalnya sampai 48,39 ton tanpa dokumen resmi dan disertai indikasi kuat manipulasi manifes muatan.

"Keberhasilan ini tak hanya menyelamatkan potensi kerugian negara, tetapi mencegah peredaran komoditas ilegal yang berisiko mengganggu stabilitas harga dan merugikan petani lokal. Hal ini menegaskan pentingnya kehadiran TNI AD dalam mendukung pengawasan distribusi pangan di wilayah," kata Faisal.

Sebagai tindak lanjut, pada 1 April barang bukti dengan total berat 48,39 ton secara resmi diserahkan kepada Balai Karantina Provinsi Riau. Penyerahan barang bukti itu guna proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan akan terus meningkatkan intensitas operasi dan pengawasan wilayah pesisir. Terutama jalur tidak resmi yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, serta memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas pangan dan keamanan wilayah.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index