Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram ganja

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram ganja
Barang bukti jenis ganja di Polres Aceh Tenggara, Sabtu (28/3/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Aceh Tenggara

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index