PAD Pekanbaru Melonjak, Pemko Temukan Kejanggalan di Pajak Parkir

PAD Pekanbaru Melonjak, Pemko Temukan Kejanggalan di Pajak Parkir
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar (foto/int)

Pekanbaru,sorotkabar.com - Pemko Pekanbaru mencatat lonjakan signifikan pada penerimaan retribusi dan pajak daerah dalam setahun terakhir. Kenaikan ini berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi sinyal membaiknya tata kelola keuangan daerah.

Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengungkapkan bahwa peningkatan tersebut tidak lepas dari pemanfaatan sistem digital melalui aplikasi Smart Tax yang kini terintegrasi dengan layanan perizinan.

Menurutnya, sinkronisasi antara sistem perizinan dan pendapatan daerah terbukti efektif dalam mendongkrak penerimaan. Setiap aktivitas perizinan kini dapat ditelusuri hingga potensi pajak yang dihasilkan, sehingga mempersempit celah kebocoran.

Salah satu sektor yang menjadi sorotan adalah pajak parkir, khususnya di gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Setelah dilakukan penyesuaian sistem, Pemko mencatat adanya peningkatan penerimaan dari sektor tersebut.

Namun di lapangan, masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam praktik pemungutan parkir. Hasil evaluasi menunjukkan adanya perbedaan setoran yang cukup mencolok dari juru parkir di beberapa titik.

“Ada titik yang setoran ke daerah hanya sekitar Rp650 hingga Rp1.300 per hari, padahal jumlah kendaraan yang parkir cukup banyak,” ujar Markarius.

Kondisi ini dinilai belum mencerminkan potensi pendapatan yang sebenarnya. Pemerintah Kota Pekanbaru pun terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar sistem pemungutan pajak parkir berjalan lebih transparan, akuntabel, dan mampu mengoptimalkan PAD secara maksimal.

Ke depan, Pemko berkomitmen memperkuat digitalisasi dan pengawasan di berbagai sektor guna memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat tergali secara optimal.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index