Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap, 673 Gram Gagal Edar Saat Lebaran

Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap, 673 Gram Gagal Edar Saat Lebaran
Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap, 673 Gram Gagal Edar Saat Lebaran

Pekanbaru,sorotkabar.com— Tim Operasional Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua orang terduga pengedar narkotika berinisial AR (34) dan AA (34). 

Keduanya diamankan saat hendak mengedarkan sabu yang diduga akan dipasarkan saat momen Lebaran.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan tersangka ditangkap di Jalan Sungai Kampar, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, pada Senin (16/3/2026).

Putusan menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi,” ujar Putu Yudha, Senin (23/3/2026)

Setibanya di lokasi, petugas menemukan kedua tersangka di dalam sebuah rumah. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas berwarna hitam yang berisi enam paket besar dan tiga paket sedang sabu, serta satu unit timbangan di dalam kamar.

Selain itu, petugas juga menemukan satu paket kecil sabu yang disimpan di dalam kotak rokok di kamar salah satu tersangka.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Markas Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

"Berdasarkan hasil penyidikan sementara, sabu seberat 673,4 gram tersebut diduga dipersiapkan untuk diedarkan pada momen Lebaran," ungkap Putu Yudha.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. 

"Keduanya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkas Putu Yudha.(*) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index