Kuansing,sorotkabar.com – Aparat kepolisian terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kali ini, penertiban dilaksanakan di Kelurahan Muaralembu, Kecamatan Singingi, Jumat (4/10/2024).
Kapolres Kuansing Ajun Komisaris Besar Polisi Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Singingi Ajun Komisaris Polisi Linter Sihaloho mengatakan penertiban dilakukan setelah adanya informasi masyarakat tentang aktivitas PETI.
"Dari informasi ini, kita lakukan penyelidikan dan ditemukan dua rakit PETI yang tidak beroperasi. Kita lakukan pemusnahan dengan cara dibakar agar tidak digunakan lagi oleh para pelaku," kata Linter, Sabtu (5/10/2024) pagi di Telukkuantan.
Langkah tegas ini, lanjut Linter, untuk memastikan bahwa alat-alat tersebut tidak bisa dipergunakan kembali. "Ini adalah upaya kami dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan," katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Muaralembu serta pemangku kepentingan terkait. Polsek Singingi meminta agar pemerintah dan tokoh masyarakat setempat terus memberikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas PETI, demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Operasi penindakan ini berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam dan selesai pada pukul 15.30 WIB. Sepanjang operasi, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Kapolsek Singingi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh personel yang terlibat dalam penindakan tersebut, serta masyarakat yang proaktif dalam memberikan informasi.
"Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas aktivitas PETI yang jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan lingkungan. Ini bukan hanya tanggung jawab kami sebagai penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan yang kita warisi kepada generasi mendatang," kata Linter.(*)