Jakarta,sorotkabar.com – Menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 H/2026, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, mendorong konsep bertajuk “Haji Ramah Perempuan dan Lansia”, yang menekankan layanan inklusif, aman, dan nyaman bagi perempuan, lanjut usia (lansia), serta kelompok rentan, sehingga seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan tertib dan terlindungi.
Konsep ibadah haji yang ramah perempuan dan lansia ini dinilai penting, mengingat mayoritas jemaah haji Indonesia adalah perempuan dan lansia, yang memiliki kebutuhan khusus. Arifatul mengatakan penyelenggaraan haji tidak bisa disamakan untuk semua kelompok.
“Kebutuhan perempuan dan kelompok rentan dalam ibadah haji tidak bisa diseragamkan. Ada kebutuhan kesehatan reproduksi, keamanan, privasi, pendampingan ibadah, dukungan psikososial, serta kehadiran petugas perempuan,” ujar Arifatul di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, dengan pendekatan tersebut mencerminkan etika pelayanan publik yang lebih humanis dan beradab.
“Penyelenggaraan haji yang ramah perempuan dan lansia adalah cerminan negara yang adil dan beradab,” tambahnya.
Lantas apa yang dimaksud dengan penyelenggaraan haji ramah perempuan dan lansia? Berikut paparannya, dihimpun dari berbagai sumber, Jumat (30/1/2026).
Konsep Haji Ramah Perempuan dan Lansia
Pelayanan sensitif gender dan kebutuhan khusus kaum perempuan meliputi:
Fasilitas toilet yang lebih banyak dan mudah diakses.
Perhatian terhadap kesehatan reproduksi, termasuk manajemen terkait menstruasi.
Privasi dan keamanan ruang ibadah serta tempat tinggal sementara.
Pendampingan ibadah dan dukungan psikososial bagi jemaah yang membutuhkan.
Peran Petugas Haji Perempuan yang Lebih Besar
Proporsi petugas haji perempuan pada 2026 mencapai 33%, angka tertinggi sepanjang sejarah.
Kehadiran petugas perempuan meningkatkan kualitas layanan, termasuk membantu kebutuhan pribadi jemaah perempuan dan lansia.
Pengaturan kamar disesuaikan dengan usia dan kemampuan fisik dari para jamaah.
Proteksi, Keamanan, dan Layanan Inklusif
Perlindungan dari kekerasan berbasis gender (KBG) dengan protokol pengaduan jelas.
Dukungan psikologis bagi jemaah yang mengalami kelelahan atau stres.
Pelatihan petugas untuk meningkatkan empati dan kepekaan sosial.
Sinergi Lintas Lembaga
Konsep haji ramah perempuan dan lansia membutuhkan kolaborasi antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah (Arab Saudi), serta lembaga sosial terkait. Sinergi ini memastikan agar kebijakan dapat diterapkan nyata di lapangan, mulai dari fasilitas hingga pelatihan untuk para petugas.
Tantangan Implementasi
Beberapa tantangan yang masih dihadapi Kemen PPPA di lapangan mencakup soal regulasi penyelenggaraan ibadah haji yang dinilai belum secara jelas mengatur isu gender. Keterbatasan jumlah petugas perempuan yang ideal, hingga fasilitas dasar, seperti toilet dan privasi ruang ibadah, belum sepenuhnya ramah kelompok rentan.
“Tantangan ini harus ditangani dengan pendekatan berempati dan kebijakan berorientasi perlindungan hak jemaah,” tandas Arifatul. (*)