Bangkinang,sorotkabar.com - Meskipun ada aturan tentang larangan jual beli lembar kerja (LKS) dan buku pelajaran kepada siswa, namun praktik tersebut diduga masih berlangsung di beberapa sekolah di Kabupaten Kampar.
Agar praktik ini tidak terus berlangsung, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Serikat Aktivis Mahasiswa Riau (SAMR) melakukan aksi demonstrasi di depan gerbang Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, Selasa (27/1/2026).
Aksi itu mendapat pengawalan dari puluhan personel kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar.
Koordinator Lapangan SAMR, Muhammad Sofian, dalam orasi mendesak Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar untuk segera memproses dan memberikan sanksi tegas terhadap kepala sekolah yang diduga memperdagangkan dunia pendidikan.
"Khususnya melalui penjualan LKS kepada peserta didik, padahal biaya pendidikan telah ditanggung negara melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ujarnya dalam tuntutan aksi.
Dalam aksi ini, orator juga menyebutkan bahwa banyak sekolah di Kabupaten Kampar yang masih melakukan praktik jual beli LKS dan mereka siap mengungkapkan datanya. Namun dalam aksi ini, Sofian hanya mengungkapkan dua sekolah.
Ia meminta Kadis Dikpora Kampar mencopot dua oknum kepala sekolah tersebut, yakni Kepala Sekolah UPT SDN 001 Balam Jaya dan UPT SDN 008 Lubuk Sakai.
Selain itu, massa mendesak agar seluruh oknum pejabat sekolah yang terbukti melakukan praktik jual beli buku LKS, baik secara langsung maupun tidak langsung, ditindak tegas tanpa pandang bulu.
"Tindakan tersebut dinilai jelas melanggar ketentuan hukum dan aturan pendidikan yang berlaku," ujar Sofian, mahasiswa STAI Al Azhar Pekanbaru ini.
Dalam tuntutan keempat, massa menyatakan dukungan penuh kepada Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar untuk memberantas kebijakan maupun praktik oknum-oknum di satuan pendidikan milik pemerintah daerah yang tidak memiliki dasar hukum atau bertentangan dengan regulasi.
"Praktik penjualan LKS di sekolah negeri tidak hanya membebani orang tua siswa, tetapi juga mencederai prinsip pendidikan gratis dan berkeadilan yang dijamin oleh negara," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, orator juga menyampaikan bahwa beberapa oknum kepala sekolah mengutamakan kepentingan pribadi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Dikpora Kampar, Zulkifli, yang menerima kedatangan massa aksi menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengunjuk rasa karena ini merupakan bukti nyata mahasiswa dan masyarakat turut mendukung pendidikan yang bermutu.
Zulkifli menegaskan bahwa pihaknya tak menutup mata dan hati terhadap persoalan yang disorot masyarakat ini.
Ia mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi Disdikpora Kampar saat ini adalah kekurangan tenaga pengawas sekolah, khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
“Sebab kami menyadari bahwa orang yang ada di dalam terbatas, termasuk pengawas. Kami kekurangan lima puluh empat orang pengawas di tingkat SD. Ini semua tak ada wewenang kita, itu wewenang BKN pusat,” terangnya.
Ia juga mengaku bahwa telah merespons tuntutan mahasiswa sebelum aksi demonstrasi digelar. “Sebelum tuntutan ini dibacakan, surat sudah dilayangkan kemarin.
Begitu dinas menyikapi apa pun informasi yang adik-adik sampaikan,” ujar Zulkifli.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melaksanakan audiensi dengan pihak sekolah selama tujuh hari berturut-turut, di mana salah satu pembahasan utama berkaitan langsung dengan tuntutan aksi yang disampaikan masyarakat.
“Dalam sehari, kami melakukan audiensi dengan sekitar sebelas sekolah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan Disdikpora Kampar memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti tuntutan aksi tersebut. Bahkan, pada hari berikutnya, jajaran Disdikpora dijadwalkan turun ke dua lokasi sekolah yang menjadi sorotan dalam tuntutan aksi.
“Atas aksi ini, besok kami akan turun langsung ke dua lokasi yang menjadi tuntutan,” tegas Zulkifli.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Kampar.
“Bantu kami memotret kondisi pendidikan yang ada, sehingga ke depan kita bisa bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kampar,” jelasnya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak Disdikpora Kampar, Korlap aksi SAMR menyerahkan dokumen tuntutan, kemudian kedua belah pihak menandatangani dokumen tersebut.
Di akhir aksi ini, Plh Kadisdikpora Kampar Zulkifli menandatangani dokumen tuntutan aksi.(*)