TikTok Bentuk Joint Venture untuk Lanjutkan Bisnis di AS

TikTok Bentuk Joint Venture untuk Lanjutkan Bisnis di AS
Ilustrasi TikTok. (Dok TikTok/Istimewa)

Jakarta,sorotkabar.com - Platform video vertikal asal China, TikTok, resmi membentuk perusahaan patungan atau join venture di Amerika Serikat (AS) agar bisa terus beroperasi di negara Paman Sam tersebut. 

Langkah ini diumumkan pada Kamis (22/1/2026) waktu setempat, bersamaan dengan penunjukan Adam Presser sebagai CEO entitas baru bernama TikTok USDS Joint Venture.

Adam Presser, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala operasi serta trust and safety TikTok, akan memimpin perusahaan patungan tersebut. Sementara itu, CEO TikTok Shou Chew ditunjuk sebagai salah satu direktur. TikTok menyebut entitas baru ini akan beroperasi sebagai perusahaan independen dengan kepemimpinan berbasis AS

TikTok USDS Joint Venture diklaim akan menerapkan berbagai pengamanan ketat guna melindungi kepentingan keamanan nasional AS, mulai dari perlindungan data, keamanan algoritma, moderasi konten, hingga jaminan perangkat lunak bagi pengguna di Amerika.

Presiden AS Donald Trump menyambut kesepakatan tersebut dan menyatakan bahwa TikTok kini dimiliki oleh kelompok investor AS. Trump juga mengapresiasi kerja sama Presiden China Xi Jinping dalam proses persetujuan kesepakatan, meski pemerintah China belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Dalam struktur kepemilikan, induk TikTok ByteDance mempertahankan 19,9% saham di perusahaan patungan tersebut. Sementara itu, investor utama pengelola, antara lain Oracle, Silver Lake, dan MGX, dengan dukungan sejumlah investor lainnya.

TikTok menjelaskan bahwa algoritma rekomendasi kontennya akan ditempatkan di pusat data Oracle di AS. Algoritma tersebut akan dilatih, diuji, dan diperbarui menggunakan data pengguna AS. Struktur baru ini juga memungkinkan layanan lain yang masih terafiliasi dengan TikTok tetap beroperasi di AS.

Pembentukan joint venture ini merupakan respons terhadap undang-undang keamanan nasional AS yang sebelumnya mewajibkan ByteDance melepas bisnis TikTok di AS atau menghadapi larangan operasional. Aturan tersebut tidak pernah ditegakkan setelah Presiden Trump menerbitkan sejumlah perintah eksekutif yang menunda penerapannya sambil menunggu kesepakatan dengan investor baru.

TikTok menegaskan bahwa melalui skema ini, pengguna dan kreator di AS tetap bisa terhubung dengan ekosistem global TikTok dan sekaligus memberi kepastian hukum dan operasional di pasar AS.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index