Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Raker Teknis Pembinaan Hukum Nasional 2026

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Raker Teknis Pembinaan Hukum Nasional 2026
Rapat Kerja Teknis (Raker Teknis) Program Pembinaan Hukum Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (22/1/2026).Foto : Antara.

Pekanbaru, sorotkabar.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut berpartisipasi dalam Rapat Kerja Teknis (Raker Teknis) Program Pembinaan Hukum Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (22/1/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan kebijakan dan program pembinaan hukum antara pemerintah pusat dan wilayah.

Raker Teknis tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta jajaran Divisi P3H. Dalam pelaksanaannya,

Kepala Kanwil Kemenkum Riau mengikuti kegiatan secara terpisah melalui sambungan zoom tersendiri karena sedang menjalankan tugas kedinasan di Jakarta, namun tetap aktif berpartisipasi dalam seluruh rangkaian acara.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI yang dalam sambutannya menekankan pentingnya keseragaman dan konsistensi pelaksanaan kebijakan pembinaan hukum di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, BPHN memaparkan sembilan pedoman utama sebagai acuan teknis pelaksanaan program pembinaan hukum Tahun 2026 agar berjalan terarah, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Raker Teknis ini juga dirangkaikan dengan arahan dari para Kepala Pusat di lingkungan BPHN Kementerian Hukum RI. Masing-masing menyampaikan kebijakan, program prioritas, serta penekanan teknis sesuai bidang tugasnya guna mendukung keberhasilan pelaksanaan pembinaan hukum nasional pada tahun mendatang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan bahwa Raker Teknis ini merupakan momentum penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara pusat dan wilayah.

Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh arahan dan pedoman yang telah disampaikan, khususnya dalam mengoptimalkan pelaksanaan program pembinaan hukum di Provinsi Riau.

Lebih lanjut, Rudy Hendra Pakpahan menekankan pentingnya peningkatan efektivitas kehadiran Pos Bantuan Hukum sebagai garda terdepan pelayanan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program pembinaan hukum tidak hanya diukur dari administrasi, tetapi juga dari dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat.

Dengan keikutsertaan aktif, meskipun secara tidak langsung, Kepala Kanwil Kemenkum Riau bersama jajaran berharap hasil Raker Teknis ini dapat menjadi landasan kuat dalam memperkuat pelaksanaan pembinaan hukum di daerah.

Seluruh rangkaian kegiatan diikuti hingga selesai sebagai wujud dukungan penuh terhadap kebijakan dan program pembinaan hukum nasional Tahun 2026.(*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index