Pekanbaru,sorotkabar.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, menilai pencegahan kekerasan dan perundungan di kalangan pelajar tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan represif semata.
Menurutnya, sekolah memiliki peran sentral dalam membentuk karakter anak, terutama melalui penguatan pendidikan karakter dan peran guru bimbingan konseling (BK).
“Anak-anak yang dianggap nakal itu pada dasarnya kelebihan energi. Energi itu jangan dimusuhi, tapi dikontrol dan disalurkan dengan cara yang benar,” ujar Tekad saat ditemui di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru, Selasa (20/1/2026) sore.
Tekad menegaskan, Pekanbaru saat ini telah mencanangkan program zero anak putus sekolah, sehingga secara teori seluruh anak di bawah usia 17 tahun se pendidikan formal. Karena itu, menurut dia, dunia pendidikan tidak bisa lepas tangan ketika muncul persoalan sosial seperti geng motor, penyalahgunaan narkoba, maupun perundungan di sekolah.
“Tidak mungkin sekolah tidak tahu karakter anak didiknya. Kalau pendidikannya kuat, terutama pendidikan karakter, pengaruh buruk dari luar itu bisa ditekan,” katanya.
Ia menilai guru BK harus menjadi garda terdepan dalam membaca persoalan psikologis dan sosial peserta didik. Anak-anak, kata dia, justru lebih banyak menghabiskan waktu di sekolah dibandingkan di rumah, sementara tidak semua orang tua memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pengawasan penuh.
“Ini memang bukan tugas yang mudah. Mendidik anak itu ada ilmunya. Keras salah, lembut juga salah kalau tidak tepat. Karena itu peran guru BK dan kurikulum sekolah sangat besar,” ujar Tekad.
Tekad juga mengingatkan agar sekolah tidak mengambil jalan pintas dengan mengeluarkan siswa bermasalah. Menurutnya, kebijakan tersebut justru berpotensi memperburuk masa depan anak.
“Kalau dikeluarkan, lalu tidak ada sekolah yang mau menerima, itu justru jadi pemicu masalah baru. Penyelesaiannya harus satu kesatuan, komprehensif, tidak sepotong-sepotong,” tegasnya.
Ia mendorong pemanfaatan pendidikan nonformal seperti Paket A, B, dan C bagi anak-anak yang membutuhkan perlakuan khusus, disertai asesmen yang matang.“Yang penting masa depan anak tetap dipikirkan,” tutupnya. (*)