Komisi III DPRD Pekanbaru Tekankan Pendidikan Gratis dan Penataan Seragam Sekolah pada 2026

Komisi III DPRD Pekanbaru Tekankan Pendidikan Gratis dan Penataan Seragam Sekolah pada 2026
Sumber go riau

Pekanbaru,sorotkabar.com – Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya terhadap peningkatan mutu pendidikan sekaligus penghapusan segala bentuk pungutan di sekolah negeri.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin, usai rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Selasa (20/1/2026) siang.

Tekad menyebutkan, terdapat empat target utama pembangunan pendidikan di Pekanbaru pada 2026. Pertama, mencetak peserta didik yang cerdas dan berkarakter. Kedua, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Ketiga, peningkatan kualitas guru. Keempat, pemerataan mutu pendidikan antar sekolah.

“Mutu pendidikan tidak boleh timpang antar sekolah. Karena itu, peningkatan kualitas guru menjadi fokus utama,” kata Tekad.

Untuk mendukung kebijakan pendidikan gratis, Komisi III menegaskan tidak boleh lagi ada pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah. Termasuk pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) yang selama ini kerap membebani orang tua murid.

Sebagai pengganti LKS, Disdik Pekanbaru akan memberikan insentif kepada kelompok guru mata pelajaran untuk menyusun soal dan bahan ajar sendiri. Materi tersebut nantinya akan dibagikan secara digital dan dapat digunakan melalui proyektor atau difotokopi oleh sekolah.

“Dengan skema ini, orang tua siswa tidak lagi dibebani biaya tambahan,” ujarnya.

Selain itu, Tekad memastikan tidak ada lagi guru honorer yang dibayar dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Seluruh tenaga pendidik telah diangkat sebagai PPPK paruh waktu, sehingga ruang fiskal dana BOS di sekolah menjadi lebih besar dan bisa difokuskan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Dalam rapat tersebut, Komisi III juga menyoroti polemik seragam sekolah, khususnya seragam khusus seperti batik, baju Melayu, dan baju olahraga yang selama ini dijual di sekolah dengan harga tidak rasional.

Komisi III dan Disdik sepakat tidak boleh ada lagi praktik jual beli seragam di sekolah. Disdik akan menetapkan standar desain seragam khusus, sementara produksinya diserahkan kepada UMKM. Orang tua siswa nantinya bebas membeli seragam di mana saja sesuai standar yang ditetapkan.

“Ini langkah yang sangat baik agar seragam sekolah tidak lagi menjadi polemik,” kata Tekad.

Disdik Pekanbaru juga akan meningkatkan bantuan bagi siswa tidak mampu. Pada 2026, bantuan akan diberikan kepada masing-masing 1.700 siswa SD dan 1.700 siswa SMP, khusus bagi siswa baru kelas I dan VII. Bantuan meliputi seragam, buku, dan tas sekolah.

Terkait daya tampung sekolah, Komisi III menyoroti keterbatasan ruang kelas SMP di wilayah Rumbai dan Tenayan Raya. Komisi III mendorong agar penambahan kelas di wilayah tersebut menjadi prioritas, termasuk opsi revitalisasi sekolah menjadi bangunan dua lantai pada 2027.

“Kalau tidak diselesaikan sekarang, masalah penerimaan siswa baru akan terus berulang,” tegas Tekad.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Disdik Pekanbaru, Syafrian Tommy, mengungkapkan bahwa anggaran Disdik pada APBD 2026 mengalami peningkatan. Semula sekitar Rp761 miliar pada draf KUA-PPAS, naik menjadi sekitar Rp804 miliar saat pengesahan.

“Penambahan ini terutama untuk belanja gaji guru dan tenaga pendidik,” ujar Syafrian.

Dengan anggaran tersebut, Disdik akan membangun empat Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri di SMPN 46 Tuah Madani dengan nilai Rp2,1 miliar. Selain itu, akan dibangun satu TK Negeri di Kecamatan Bukit Raya dengan anggaran Rp5,4 miliar.

“Fokus kita menyerap daya tampung siswa, terutama di wilayah dengan tingkat penerimaan tinggi,” kata Syafrian.

Ia menambahkan, pembangunan TK Negeri tersebut sejalan dengan dukungan terhadap program wajib belajar 13 tahun yang dicanangkan pemerintah pusat. (*) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index