Jakarta, sorotkabar.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia, khususnya bagi anak-anak dalam masa tumbuh kembang.
Oleh karena itu, setiap layanan dasar yang diselenggarakan negara wajib memenuhi standar keamanan yang ketat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Program negara tidak boleh menimbulkan risiko bagi masyarakat, terutama anak-anak. Karena itu, pihak penyedia harus dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan seluruh standar keamanan pangan dipatuhi," ujar Pigai dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).
Hal tersebut ia katakan usai menjenguk korban keracunan MBG di RSUD Prof. dr. Soekandar, Mojosari, Jawa Timur, Rabu (14/01).
Pigai menyampaikan hal tersebut menyusul temuan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola bahan MBG tidak memenuhi prosedur higienitas sehingga makanan yang disajikan tidak aman untuk dikonsumsi.
"Jumlah korban mencapai 411 orang. Itu terlalu banyak. Satu orang pun tidak boleh menjadi korban, apalagi ratusan," tegasnya.
Ia pun meminta agar SPPG yang bersangkutan tidak lagi diberi kewenangan untuk memproduksi dan menyajikan makanan bagi anak-anak di wilayah tersebut. Selain itu, Pigai memastikan akan mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di Mojokerto.
Selain penanganan medis, Pigai juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis atau trauma healing bagi para korban, khususnya anak-anak, sebagai bagian dari proses pemulihan. Ia mendorong agar seluruh aspek pelaksanaan MBG, mulai dari pengadaan, pengolahan, hingga distribusi makanan, dievaluasi secara komprehensif untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Di sisi lain, Pigai mengapresiasi sikap para orang tua dan anak-anak korban yang tetap mendukung Program MBG. Namun, ia menilai pemulihan kepercayaan publik menjadi pekerjaan penting yang tidak boleh diabaikan.
"Makan itu soal kepercayaan. Anak-anak harus merasa aman. Saya sudah sampaikan kepada mereka bahwa pengelola dan penyaji makanan akan diganti. Pergantian ini menjadi pintu masuk trauma healing agar mereka kembali percaya dan tidak takut mengonsumsi makanan dari program pemerintah," ujarnya.
Lebih lanjut, Pigai menegaskan bahwa Program MBG merupakan mandat langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi Indonesia yang sehat dan cerdas. Karena itu, kegagalan di tingkat operasional daerah tidak boleh ditoleransi.
"Program ini harus dijalankan secara maksimal, profesional, dan sesuai prosedur. Sistemnya harus diperkuat secara terpadu. Dari sisi kebijakan, pengelola wajib dievaluasi. Dari sisi hukum, biarkan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya," katanya.
Menutup pernyataannya, Pigai mengingatkan bahwa meskipun tantangan distribusi Program MBG saat ini mencakup sekitar 56 juta jiwa, aspek kualitas dan keamanan tidak boleh dikorbankan demi mengejar angka cakupan.
"Kuantitas penting, tetapi keselamatan dan kesehatan anak-anak jauh lebih penting," pungkasnya.(*)